INDCYBER.COM, SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim menyetujui satu dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil, setelah Panitia Khusus (Pansus) pembahas 6 Raperda tersebut membacakan hasil kerja dihadapan rapat paripurna
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, Raperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) menjadi satu-satunya yang disahkan.
“Total ada 6 Raperda, 1 sudah bisa disahkan. Sementara 2 akan disahkan sebelum masa tugas DPRD selesai, dan 3 sisanya diluncurkan di periode selanjutnya,” ujarnya ditemui usai Rapat Paripurna Senin (05/08/2019).
Dua Raperda yang akan disahkan sebelum masa tugas DPRD masa bakti 2014-2019 usai, dalah Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kaltim serta Raperda Rencana Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH). Masing-masing Pansus pembahas dua Raperda itu meminta perpanjangan masa kerja Pansus hingga 23 Agustus dua pekan ke depan.(adv/sp)
SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…
SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…
Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…
SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…
SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…
SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…