INDCYBER.COM, SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim menyetujui satu dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil, setelah Panitia Khusus (Pansus) pembahas 6 Raperda tersebut membacakan hasil kerja dihadapan rapat paripurna
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, Raperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) menjadi satu-satunya yang disahkan.
“Total ada 6 Raperda, 1 sudah bisa disahkan. Sementara 2 akan disahkan sebelum masa tugas DPRD selesai, dan 3 sisanya diluncurkan di periode selanjutnya,” ujarnya ditemui usai Rapat Paripurna Senin (05/08/2019).
Dua Raperda yang akan disahkan sebelum masa tugas DPRD masa bakti 2014-2019 usai, dalah Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kaltim serta Raperda Rencana Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH). Masing-masing Pansus pembahas dua Raperda itu meminta perpanjangan masa kerja Pansus hingga 23 Agustus dua pekan ke depan.(adv/sp)
Kapolda Kaltim Endar Priantoro memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Polresta Samarinda,…
SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…
Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…
Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…