DPRD Kaltim Bahas Revisi Perda CSR, Serap Aspirasi Masyarakat Adat

SAMARINDA, indcyber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka percepatan pembahasan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Usai kegiatan, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda menyampaikan bahwa RDP tersebut merupakan undangan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Panitia Khusus (Pansus) CSR.

Ia menjelaskan, pansus CSR dibentuk atas dasar inisiasi DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) CSR yang telah ada sebelumnya. Menurutnya, revisi ini penting agar regulasi CSR dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dalam proses revisi ini, DPRD Provinsi ingin mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga adat, hingga akademisi. Semua unsur diundang dan hadir untuk menyampaikan pandangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut masih merupakan tahapan awal dalam rangkaian pembahasan revisi Perda CSR. Oleh karena itu, ia berharap forum dialog seperti ini dapat terus berlanjut hingga seluruh proses pembahasan rampung.

“Ini baru tahapan pertama. Harapan kami forum ini terus berlanjut sampai tuntas, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.

Terkait kelanjutan pembahasan, ia menyebutkan bahwa ke depan akan ada pertemuan lanjutan untuk mendalami materi hingga penyusunan naskah akademik sebagai dasar penyempurnaan regulasi.

Lebih lanjut, ia berharap revisi Perda CSR ini nantinya dapat menjadi standar dan rujukan bagi pemerintah kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur dalam mengelola program CSR. Bahkan, tidak menutup kemungkinan daerah lain akan membentuk panitia khusus serupa untuk menyesuaikan regulasi di tingkat lokal.

“Kita akan melihat ruang-ruang ini, sehingga ke depan pemerintah kota atau daerah lain juga bisa membentuk pansus-pansus sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Penulis : Fathur

Editor : Fathur Rabbany

indcyber

Recent Posts

MEMBONGKAR SKANDAL KREDIT BANKALTIMTARA: Sengkarut Fee Rp162 Miliar, Pengamat Desak Audit Total!

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap menyengat tata kelola bisnis di PT Bank Pembangunan Daerah…

1 day ago

LALAI DI ALUR SAMARINDA: Senggolan Maut Tongkang Garuda Coal Lumpuhkan Objek Vital Kota!

SAMARINDA, indcyber.com – Alur pelayaran Sungai Mahakam kembali menjadi saksi bisu atas bobroknya kedisiplinan kru…

1 day ago

Damai Bukan Berarti Selesai: Dugaan Kekerasan terhadap Pasien Lansia di IGD RSUD AWS Tinggalkan Luka Kepercayaan Publik

SAMARINDA, Indcyber.com – Perdamaian antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit tidak serta-merta menghapus fakta…

3 days ago

SUNGAI TERCEMAR, APARAT DIAM? Tambang Emas Ilegal Bermesin di Mahulu Diduga Rusak DAS Mahakam

MAHAKAM ULU – Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan mesin berat yang diduga berlangsung di wilayah…

3 days ago

Kiamat Bisnis PT Tunas Prima Sejahtera: Ganti Rugi Mutlak Miliaran Rupiah dan Izin Usaha Terancam Dicabut Total!

​DITINGGAL LARI SHAILAYNDRAN DAN YOVI? Petaka Tumpahan MIKO PT TPS Resmi Dibidik Pidana Berlapis, Ancaman…

3 days ago