SAMARINDA, indcyber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka percepatan pembahasan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Usai kegiatan, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda menyampaikan bahwa RDP tersebut merupakan undangan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Panitia Khusus (Pansus) CSR.
Ia menjelaskan, pansus CSR dibentuk atas dasar inisiasi DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) CSR yang telah ada sebelumnya. Menurutnya, revisi ini penting agar regulasi CSR dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dalam proses revisi ini, DPRD Provinsi ingin mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga adat, hingga akademisi. Semua unsur diundang dan hadir untuk menyampaikan pandangannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut masih merupakan tahapan awal dalam rangkaian pembahasan revisi Perda CSR. Oleh karena itu, ia berharap forum dialog seperti ini dapat terus berlanjut hingga seluruh proses pembahasan rampung.
“Ini baru tahapan pertama. Harapan kami forum ini terus berlanjut sampai tuntas, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.
Terkait kelanjutan pembahasan, ia menyebutkan bahwa ke depan akan ada pertemuan lanjutan untuk mendalami materi hingga penyusunan naskah akademik sebagai dasar penyempurnaan regulasi.
Lebih lanjut, ia berharap revisi Perda CSR ini nantinya dapat menjadi standar dan rujukan bagi pemerintah kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur dalam mengelola program CSR. Bahkan, tidak menutup kemungkinan daerah lain akan membentuk panitia khusus serupa untuk menyesuaikan regulasi di tingkat lokal.
“Kita akan melihat ruang-ruang ini, sehingga ke depan pemerintah kota atau daerah lain juga bisa membentuk pansus-pansus sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Penulis : Fathur
Editor : Fathur Rabbany
SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…
SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…
Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…
SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…
Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…
SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…