Komisi III DPRD Samarinda Gelar Hearing Bersama DLH, Bahas Realisasi 2025 dan Rencana Kegiatan 2026

SAMARINDA, indcyber.com  – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terkait realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 serta rencana kegiatan fisik dan keuangan TA 2026.

Rapat juga membahas data pematangan lahan di Kota Samarinda serta tindak lanjut pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pasar Pagi.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Lantai 1 DPRD Kota Samarinda dan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Hearing tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Samarinda yakni Arif Kurniawan, Arie Wibowo, Arbain, SE, Mohammad Yusrul Hana, Fahruddin, Achmad Sukamto, Romadhony Putra Pratama, Sutrisno, Maswedi, Abdul Rohim, Jasno, Muhammad Andriansyah (Aan), serta Muhammad Syahri.
Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Suwarso, beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mencermati secara detail progres kegiatan DLH sepanjang tahun 2025, baik dari sisi capaian fisik maupun realisasi keuangan, serta usulan rencana kegiatan di tahun 2026. Masing-masing bidang di DLH menyampaikan laporan capaian dan kendala yang dihadapi.
Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa hearing ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi.
“Rapat hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup ini membahas progres kegiatan di tahun 2025, capaian baik secara fisik maupun keuangan, serta progres usulan rencana kegiatan di tahun 2026. Banyak hal yang kita bahas dan masing-masing bidang menyampaikan pencapaiannya,” ujarnya.

Menurut Deni, isu yang paling intens dibahas adalah persoalan sampah, mengingat hal tersebut merupakan masalah krusial dan bersentuhan langsung dengan aktivitas rutin masyarakat Kota Samarinda. Komisi III menegaskan agar kebijakan efisiensi anggaran jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin juga ini menjadi penghalang atau menghambat kegiatan-kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup, khususnya dalam penanganan dan penataan masalah sampah,” tegasnya Politisi Fraksi partai Gerindra tersebut.

Deni juga menyoroti kondisi anggaran DLH, di mana hingga saat ini DLH belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ia berharap anggaran pengelolaan sampah yang sebelumnya berada di kisaran Rp20 miliar tidak mengalami pengurangan, agar persoalan persampahan tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Selain anggaran, Komisi III turut menaruh perhatian pada tenaga kerja DLH. Dari sekitar 1.200 total pekerja, masih terdapat lebih dari 600 tenaga yang belum diangkat menjadi PPPK. Komisi III mendorong agar nasib para pekerja tersebut tetap terjamin, termasuk kepastian upah, sembari DLH berkoordinasi dengan BKPSDM terkait skema swakelola.
Pembahasan juga mencakup pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sejumlah titik di Kota Samarinda. Salah satu contoh yang disoroti adalah TPS di Jalan Mulawarman yang dinilai telah menerapkan sistem jam operasional dengan baik melalui bangunan tertutup dan berpagar. Model ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi TPS lain, disertai edukasi kepada masyarakat terkait disiplin waktu pembuangan sampah.

Terkait pengolahan sampah, Komisi III dan DLH juga membahas progres pembangunan insinerator. Dari total 10 unit insinerator yang direncanakan di 9 titik lokasi, saat ini beberapa unit telah selesai dan tengah memasuki tahap pelatihan tenaga operator. Keberadaan insinerator ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah hingga ratusan ton per hari.

Selain itu, Komisi III menyoroti kondisi bangunan kantor DLH Kota Samarinda yang dinilai sudah tua dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. DPRD mendorong agar dilakukan perencanaan pembangunan ulang kantor DLH dengan melibatkan dinas terkait.

Di akhir pembahasan, Deni menegaskan harapan agar anggaran DLH ke depan dapat memenuhi ketentuan regulasi sebesar 3 persen dari APBD. Saat ini, anggaran DLH masih berada di kisaran 2 persen lebih.
“Kami berharap ke depan anggaran DLH bisa sesuai regulasi. Dengan anggaran yang memadai, upaya peningkatan kebersihan kota dan target meraih Adipura bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Penulis : fathur

Editor : fathur rabbany

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

5 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

6 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

7 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago