Categories: BERANDAKaltim

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya yang menjijikkan. Senin (27/4/2026), aktivitas pemuatan (loading) batu bara di Jetty Pendingin 02, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, menjadi bukti nyata betapa hukum di negeri ini hanya menjadi keset kaki bagi para pemilik modal dan oknum pejabat bermental korup.

Modus Operandi: Dokumen “Siluman” PT. KMB

Hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta busuk. Aktivitas loading kapal klotok di jetty milik Haji Mail Bahar Odang tersebut nekat menggunakan dokumen asal barang milik PT. Krida Makmur Bersama (KMB).

Secara administratif, PT. KMB berlokasi di Bantuas, Palaran, Kota Samarinda. Namun secara fisik, batu bara dikeruk dan dimuat di Sanga-Sanga. Inilah yang disebut sebagai

“Dokumen Terbang”—sebuah praktik ilegal di mana dokumen resmi digunakan untuk melegalkan barang yang asal-usulnya gelap atau tidak sesuai titik koordinat perizinan.

Bobroknya Sistem Inapornet & ‘Main Mata’ KSOP

Skandal ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan cerminan bobroknya layanan Inapornet yang seharusnya menjadi benteng digital pengawasan pelabuhan. Penggunaan dokumen terbang ini mustahil terjadi tanpa adanya “lampu hijau” atau pembiaran dari oknum pejabat di KSOP Kelas 1 Samarinda.

Permainan kotor ini secara langsung merugikan keuangan negara dari sektor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Royalti. KSOP Samarinda dituding telah menjadi sarang pembiaran yang memfasilitasi penyamun energi berbaju pengusaha.

Rakyat Menggugat: “APH Makan Gaji Buta!”

Ketidakadilan yang telanjang ini memicu amarah warga. Nurdinsyah, salah satu tokoh masyarakat Kaltim, mengecam keras mandulnya penegakan hukum di Bumi Etam.

“Mana Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kaltim? Makan gaji buta kah? Buta tuli kah? Kalau kerjanya hanya duduk manis di belakang meja melayani orang kaya, sebaiknya bubarkan saja itu APH!” tegas Nurdinsyah dengan nada geram.

Ia menambahkan bahwa hukum di Kaltim tampak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Kalau orang kecil yang salah, langsung penjara, langsung tersangka. Bahkan korban pun bisa jadi tersangka. Tapi untuk mafia dokumen terbang ini, mereka bebas melenggang. Tolong berantas itu mafia dokumen!”

Analisis Pelanggaran Hukum

Tindakan yang dilakukan di Jetty Pendingin 02 ini diduga kuat menabrak sederet regulasi berat:

 1. UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba): Tindakan pemalsuan dokumen atau menggunakan dokumen yang tidak sesuai peruntukan untuk kegiatan pertambangan dan pengangkutan.

 2. Pasal 263 KUHP: Terkait pemalsuan surat/dokumen.

 3. UU Tipikor: Adanya potensi kerugian negara akibat manipulasi asal barang yang berdampak pada setoran royalti.

 4. Pelanggaran Pelayaran: Penyalahgunaan surat persetujuan berlayar dan manipulasi manifest melalui sistem Inapornet.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP Kelas 1 Samarinda dan pemilik Jetty belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu, apakah APH di Kalimantan Timur punya “nyali” untuk menyentuh Haji Mail dan kroninya, atau justru terus memilih menjadi penonton setia di tengah perampokan kekayaan alam Kaltim.( ST )

indcyber

Recent Posts

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

3 hours ago

Modus Isi Berulang Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pertalite di Samarinda

Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…

3 hours ago

Kedok “Jenderal” di Balik Dugaan Penyerobotan Aset Koperasi Kalimanis Group!

SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…

1 day ago

SKANDAL EKSPOR BATU BARA BPN-ICI Hajar Bea Cukai Samarinda

Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…

1 day ago

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

2 days ago

Sinyal Merah di Pesisir: Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Menantang Hukum?

Kutai lama, indcyber.com - Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas…

2 days ago