DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan RS Haji Darjad, Ultimatum Diberikan hingga 7 Mei

Indcyber.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti serius konflik ketenagakerjaan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (29/4/2025), Komisi IV menerima laporan dari puluhan karyawan aktif dan mantan karyawan yang mengaku belum menerima gaji selama empat bulan terakhir.

Ketidakhadiran manajemen RSHD dalam forum resmi tersebut memicu ketegangan. Manajemen hanya mengutus kuasa hukum yang akhirnya diminta meninggalkan ruangan karena dinilai tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan solusi konkret.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu hingga 7 Mei 2025 bagi manajemen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban, termasuk pembayaran gaji dan pembenahan sistem ketenagakerjaan.

“Permasalahan ini tidak hanya soal hak tenaga kerja, tetapi juga menyangkut aspek hukum. Pemotongan iuran BPJS tanpa penyetoran bisa dikategorikan sebagai tindakan penggelapan,” tegas Andi.

Komisi IV menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius, seperti ketiadaan kontrak kerja, intimidasi terhadap karyawan, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap mereka yang berani menyuarakan haknya. DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum jika tidak ada upaya penyelesaian dari pihak rumah sakit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawadi, membenarkan adanya pelanggaran administrasi di internal RSHD. Ia menyebut banyak karyawan yang tidak memiliki dokumen kerja resmi dan tidak menerima slip gaji secara berkala.

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan ketidaktertiban hubungan kerja. Kami akan mendampingi proses perhitungan hak-hak karyawan sesuai ketentuan,” ujar Rozani.

Meski berada dalam situasi sulit, para tenaga medis RSHD tetap menjalankan tugas melayani pasien. Komisi IV pun memberikan apresiasi atas dedikasi mereka, seraya menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak tenaga kesehatan.

DPRD Kaltim menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian konflik ini, sebagai bentuk komitmen dalam menjamin perlindungan bagi pekerja di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan.

Reporter : Indra | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago