DPRD Kukar Apresiasi Program Pascatambang PT Kitadin, Dorong Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang Jadi Sawah Produktif

Indcyber.com, Tenggarong — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah PT Kitadin yang mengimplementasikan program pascatambang melalui kegiatan reklamasi lahan bekas tambang menjadi area persawahan produktif. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor pertambangan dapat bertransformasi menuju keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.

Kegiatan panen raya yang digelar di lahan hasil reklamasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim, serta Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani. Hadir pula Anggota DPRD Kukar, pimpinan OPD Pemkab Kukar, dan jajaran manajemen PT Kitadin yang bersama-sama menyaksikan langsung hasil pemanfaatan lahan bekas tambang tersebut.

 Anggota DPRD Kukar Junadi menyampaikan apresiasinya terhadap upaya PT Kitadin yang telah menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan melakukan reklamasi lahan pascatambang secara produktif.

 “Langkah ini patut dicontoh oleh perusahaan lain. PT Kitadin tidak hanya memperbaiki lingkungan, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar melalui sektor pertanian,” ujar Junadi.

 Lebih lanjut, Junadi menegaskan bahwa inisiatif seperti ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang juga didukung oleh DPRD Kukar. Ia berharap, model pemanfaatan lahan pascatambang tersebut bisa diperluas di wilayah lain, sehingga memberikan efek berganda bagi masyarakat dan daerah.

 Program reklamasi PT Kitadin ini menjadi bukti bahwa lahan eks tambang dapat dikelola secara produktif dengan pendekatan ramah lingkungan, sejalan dengan prinsip pembangunan hijau dan ekonomi kerakyatan yang tengah digencarkan di Kutai Kartanegara.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 weeks ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago