DPRD Kukar Apresiasi Program Pascatambang PT Kitadin, Dorong Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang Jadi Sawah Produktif  

Indcyber.com, Tenggarong — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah PT Kitadin yang mengimplementasikan program pascatambang melalui kegiatan reklamasi lahan bekas tambang menjadi area persawahan produktif. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor pertambangan dapat bertransformasi menuju keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.

Kegiatan panen raya yang digelar di lahan hasil reklamasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim, serta Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani. Hadir pula Anggota DPRD Kukar, pimpinan OPD Pemkab Kukar, dan jajaran manajemen PT Kitadin yang bersama-sama menyaksikan langsung hasil pemanfaatan lahan bekas tambang tersebut.

 Anggota DPRD Kukar Junadi menyampaikan apresiasinya terhadap upaya PT Kitadin yang telah menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan melakukan reklamasi lahan pascatambang secara produktif.

 “Langkah ini patut dicontoh oleh perusahaan lain. PT Kitadin tidak hanya memperbaiki lingkungan, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar melalui sektor pertanian,” ujar Junadi.

 Lebih lanjut, Junadi menegaskan bahwa inisiatif seperti ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang juga didukung oleh DPRD Kukar. Ia berharap, model pemanfaatan lahan pascatambang tersebut bisa diperluas di wilayah lain, sehingga memberikan efek berganda bagi masyarakat dan daerah.

 Program reklamasi PT Kitadin ini menjadi bukti bahwa lahan eks tambang dapat dikelola secara produktif dengan pendekatan ramah lingkungan, sejalan dengan prinsip pembangunan hijau dan ekonomi kerakyatan yang tengah digencarkan di Kutai Kartanegara.(AJ)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *