DPRD Kukar dan Kejari Kukar Tandatangani MoU Penguatan Sinergi Hukum

Indcyber.com, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

 Penandatnganan dilakukan langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kukar, yakni Ketua DPRD Ahmad Yani, Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida. Dari pihak Kejari Kukar, MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus. Kegiatan ini turut disaksikan oleh anggota DPRD lintas fraksi, jajaran Kejari Kukar, serta Sekretaris DPRD Kukar M. Ridha Darmawan.

 Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara legislatif dan aparat penegak hukum. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, kerap bersinggungan dengan berbagai persoalan hukum di lapangan.

 “Dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, DPRD tidak jarang menghadapi persoalan hukum, mulai dari aset daerah, sengketa administrasi, hingga potensi gugatan lainnya yang memerlukan pendampingan profesional,” ujar Ahmad Yani, legislator dari PDI Perjuangan itu.

 Ia menambahkan, kejaksaan memiliki mandat konstitusional sebagai pengacara negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga berperan penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan, serta tindakan hukum lain demi melindungi kepentingan negara dan daerah.

 Ahmad Yani berharap kerja sama ini menjadi payung hukum yang jelas bagi DPRD Kukar dalam menghadapi potensi persoalan hukum ke depan.

 “Sinergi antara DPRD dan Kejari ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

 Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum, sekaligus memperkuat koordinasi lintas institusi demi kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara.(AJ)

indcyber

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

13 hours ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

14 hours ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

17 hours ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

1 day ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

1 day ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

2 days ago