DPRD Kukar dan Kejari Kukar Tandatangani MoU Penguatan Sinergi Hukum

Indcyber.com, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

 Penandatnganan dilakukan langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kukar, yakni Ketua DPRD Ahmad Yani, Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida. Dari pihak Kejari Kukar, MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus. Kegiatan ini turut disaksikan oleh anggota DPRD lintas fraksi, jajaran Kejari Kukar, serta Sekretaris DPRD Kukar M. Ridha Darmawan.

 Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara legislatif dan aparat penegak hukum. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, kerap bersinggungan dengan berbagai persoalan hukum di lapangan.

 “Dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, DPRD tidak jarang menghadapi persoalan hukum, mulai dari aset daerah, sengketa administrasi, hingga potensi gugatan lainnya yang memerlukan pendampingan profesional,” ujar Ahmad Yani, legislator dari PDI Perjuangan itu.

 Ia menambahkan, kejaksaan memiliki mandat konstitusional sebagai pengacara negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga berperan penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan, serta tindakan hukum lain demi melindungi kepentingan negara dan daerah.

 Ahmad Yani berharap kerja sama ini menjadi payung hukum yang jelas bagi DPRD Kukar dalam menghadapi potensi persoalan hukum ke depan.

 “Sinergi antara DPRD dan Kejari ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

 Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum, sekaligus memperkuat koordinasi lintas institusi demi kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

6 hours ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

2 days ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

4 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

5 days ago