Categories: BERANDASamarinda

Sengketa Lahan Koperasi Kalimanis 20 Tahun Tak Tuntas, Kecamatan Sambutan Tegaskan Stop Proses Permohonan

indcyber.com, Samarinda – Polemik lahan Koperasi Kalimanis yang sudah berlarut hingga lebih dari 20 tahun kembali mengemuka. Saat ditemui Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Camat Sambutan Norbaiti Zarta, SE, M.Si melalui Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Sambutan, Hendi, menegaskan pihaknya tidak akan memproses surat menyurat apapun terkait lahan tersebut sebelum ada kesepakatan final antara pihak-pihak yang bersengketa.

“Kami tegaskan tidak akan memproses permohonan apapun di lokasi lahan Kalimanis. Bahkan yang berbatasan atau bersinggungan sekalipun akan kami pending. Sudah ada surat dari Wali Kota ke Camat, dan sampai hari ini ada tiga permohonan IMTN yang kami tahan,” ujar Hendi dengan nada keras di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, konflik panjang yang melibatkan Koperasi Sagatrade, Koperasi Santi Murni, Koperasi Kalimanis, dan perusahaan terkait membuat pemerintah kecamatan mengambil sikap tegas. “Sengketa ini tidak selesai-selesai. Jadi selama belum ada kesepakatan, jangan harap proses administrasi jalan,” tegasnya.

Isu penjualan lahan seluas 4 hektare oleh kelompok Untung dan Wayudi Manaf senilai Rp10 miliar juga disinggung. Namun pihak kecamatan mengaku sama sekali tidak mengetahui kabar tersebut.
“Kami baru tahu ada issue itu. Tapi intinya, meskipun ada putusan pengadilan pun, belum tentu kami proses. Karena kami akan tetap minta arahan dari Bagian Hukum Pemkot Samarinda dan instruksi Wali Kota. Prosesnya panjang, tidak semudah itu,” lanjut Hendi.

Sementara itu, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Kalimantan Timur, Suryadi Nata, memberikan peringatan keras kepada jajaran Kecamatan Sambutan.
“Kami hanya mengingatkan, jangan gegabah dalam memproses surat terkait lahan Koperasi Kalimanis. Ada kabar penjualan aset oleh kelompok Untung dan Wayudi Manaf. Perlu dicatat, nama-nama ini bukan sekali dua kali terlibat, mereka residivis dalam kasus penjualan lahan koperasi tersebut,” tandas Suryadi Nata.

Sengketa lahan Koperasi Kalimanis kini menjadi sorotan tajam publik. Pemerintah Kecamatan Sambutan menegaskan akan berdiri di jalur hukum dan menolak segala bentuk pemufakatan gelap maupun permainan mafia tanah yang mencoba memanfaatkan konflik berkepanjangan tersebut.(red)

indcyber

Recent Posts

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

14 hours ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

1 day ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

1 day ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

2 days ago

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

3 days ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

4 days ago