Categories: BERANDASamarinda

Sengketa Lahan Koperasi Kalimanis 20 Tahun Tak Tuntas, Kecamatan Sambutan Tegaskan Stop Proses Permohonan

indcyber.com, Samarinda – Polemik lahan Koperasi Kalimanis yang sudah berlarut hingga lebih dari 20 tahun kembali mengemuka. Saat ditemui Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Camat Sambutan Norbaiti Zarta, SE, M.Si melalui Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Sambutan, Hendi, menegaskan pihaknya tidak akan memproses surat menyurat apapun terkait lahan tersebut sebelum ada kesepakatan final antara pihak-pihak yang bersengketa.

“Kami tegaskan tidak akan memproses permohonan apapun di lokasi lahan Kalimanis. Bahkan yang berbatasan atau bersinggungan sekalipun akan kami pending. Sudah ada surat dari Wali Kota ke Camat, dan sampai hari ini ada tiga permohonan IMTN yang kami tahan,” ujar Hendi dengan nada keras di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, konflik panjang yang melibatkan Koperasi Sagatrade, Koperasi Santi Murni, Koperasi Kalimanis, dan perusahaan terkait membuat pemerintah kecamatan mengambil sikap tegas. “Sengketa ini tidak selesai-selesai. Jadi selama belum ada kesepakatan, jangan harap proses administrasi jalan,” tegasnya.

Isu penjualan lahan seluas 4 hektare oleh kelompok Untung dan Wayudi Manaf senilai Rp10 miliar juga disinggung. Namun pihak kecamatan mengaku sama sekali tidak mengetahui kabar tersebut.
“Kami baru tahu ada issue itu. Tapi intinya, meskipun ada putusan pengadilan pun, belum tentu kami proses. Karena kami akan tetap minta arahan dari Bagian Hukum Pemkot Samarinda dan instruksi Wali Kota. Prosesnya panjang, tidak semudah itu,” lanjut Hendi.

Sementara itu, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Kalimantan Timur, Suryadi Nata, memberikan peringatan keras kepada jajaran Kecamatan Sambutan.
“Kami hanya mengingatkan, jangan gegabah dalam memproses surat terkait lahan Koperasi Kalimanis. Ada kabar penjualan aset oleh kelompok Untung dan Wayudi Manaf. Perlu dicatat, nama-nama ini bukan sekali dua kali terlibat, mereka residivis dalam kasus penjualan lahan koperasi tersebut,” tandas Suryadi Nata.

Sengketa lahan Koperasi Kalimanis kini menjadi sorotan tajam publik. Pemerintah Kecamatan Sambutan menegaskan akan berdiri di jalur hukum dan menolak segala bentuk pemufakatan gelap maupun permainan mafia tanah yang mencoba memanfaatkan konflik berkepanjangan tersebut.(red)

indcyber

Recent Posts

“MODUS REKAYASA SURAT TANAH NO. REGISTER 205 DIBONGKAR TUNTAS “

TIM HUKUM KOPERASI SANTI MURNI YG DIGAWANGI OLEH BRIGJEN POL (PURN) DR. H.TAJUDDIN, SH. MH…

13 hours ago

Sengketa Lahan 68 Hektar: Pihak Kecamatan Minta 3 Koperasi Turunkan Ego demi Kesejahteraan Anggota

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah kecamatan sambutan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik penguasaan lahan seluas…

1 day ago

Dapur MBG Krayan Selatan Mangkrak, Dialihfungsi Jadi Arena Bermain Siswa

KRAYAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA, indcyber.com — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas…

2 days ago

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

3 days ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

3 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

3 days ago