DPRD Samarinda Bahas 15 Usulan Raperda, Termasuk Revisi Perda Ketenagakerjaan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto : Fathur)

Indcyber.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda saat ini tengah membahas 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dari jumlah tersebut, empat usulan berasal dari Pemerintah Kota Samarinda, sementara 11 lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, salah satu usulan yang menjadi perhatian khusus adalah perubahan Perda Ketenagakerjaan, yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami di Komisi IV menilai perlu adanya revisi Perda Ketenagakerjaan agar selaras dengan regulasi nasional. Hal ini penting agar aturan ketenagakerjaan di Samarinda tetap relevan dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha,” ujar Novan.

Komisi IV Prioritaskan Tiga Pansus Utama

Selain revisi Perda Ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Samarinda juga tengah fokus membahas tiga Panitia Khusus (Pansus) utama, yaitu:

  • Raperda tentang Pernikahan
  • Raperda tentang Penanganan Penyakit Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS
  • Penyempurnaan Perda Ketenagakerjaan, menyesuaikan dengan regulasi nasional

Menurut Novan, ketiga Raperda tersebut dianggap krusial karena berkaitan dengan aspek sosial, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda tentang TBC dan HIV/AIDS ini menjadi sangat penting karena kedua penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius. Begitu juga dengan Raperda Pernikahan, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum serta mengakomodasi berbagai aspek sosial dalam pernikahan,” jelasnya.

Proses Pembahasan di Bapemperda

Saat ini, usulan-usulan tersebut masih dalam tahap awal. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda akan segera menjalankan mekanisme pembahasan lebih lanjut, termasuk penyusunan naskah akademik dan kajian hukum sebelum disahkan menjadi perda.

“Kami masih dalam proses pembahasan awal, nantinya masing-masing Pansus akan bekerja sesuai bidangnya untuk merancang regulasi yang efektif dan benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” tambah Novan.

DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mempercepat pembahasan regulasi ini agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam aspek ketenagakerjaan, kesehatan, maupun regulasi sosial lainnya.#

Reporter : Fathur  | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago