oplus_0
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto : Fathur)
Indcyber.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda saat ini tengah membahas 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dari jumlah tersebut, empat usulan berasal dari Pemerintah Kota Samarinda, sementara 11 lainnya merupakan inisiatif DPRD.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, salah satu usulan yang menjadi perhatian khusus adalah perubahan Perda Ketenagakerjaan, yang harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kami di Komisi IV menilai perlu adanya revisi Perda Ketenagakerjaan agar selaras dengan regulasi nasional. Hal ini penting agar aturan ketenagakerjaan di Samarinda tetap relevan dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha,” ujar Novan.
Komisi IV Prioritaskan Tiga Pansus Utama
Selain revisi Perda Ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Samarinda juga tengah fokus membahas tiga Panitia Khusus (Pansus) utama, yaitu:
Menurut Novan, ketiga Raperda tersebut dianggap krusial karena berkaitan dengan aspek sosial, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Raperda tentang TBC dan HIV/AIDS ini menjadi sangat penting karena kedua penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang perlu penanganan serius. Begitu juga dengan Raperda Pernikahan, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum serta mengakomodasi berbagai aspek sosial dalam pernikahan,” jelasnya.
Proses Pembahasan di Bapemperda
Saat ini, usulan-usulan tersebut masih dalam tahap awal. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda akan segera menjalankan mekanisme pembahasan lebih lanjut, termasuk penyusunan naskah akademik dan kajian hukum sebelum disahkan menjadi perda.
“Kami masih dalam proses pembahasan awal, nantinya masing-masing Pansus akan bekerja sesuai bidangnya untuk merancang regulasi yang efektif dan benar-benar bisa diterapkan di lapangan,” tambah Novan.
DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mempercepat pembahasan regulasi ini agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dalam aspek ketenagakerjaan, kesehatan, maupun regulasi sosial lainnya.#
Reporter : Fathur | Editor: Awang | ADV
KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…
SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…
TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…
SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…
SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…
TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…