DPRD Samarinda Kaji Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar, Cegah Kenakalan Remaja

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengusulkan kajian pemberlakuan jam malam bagi pelajar sebagai langkah preventif terhadap meningkatnya aktivitas remaja di luar rumah pada malam hari. Wacana ini muncul menyusul kekhawatiran atas potensi keterlibatan pelajar dalam aksi kriminalitas.

“Banyak anak keluyuran hingga larut malam. Ini berpotensi memicu masalah sosial dan kriminal. Kami butuh langkah konkret untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Novan , Kamis (15/5/2025).

Meskipun belum dalam situasi darurat, Novan menilai perlunya kajian mendalam agar kebijakan yang dirumuskan nantinya bersifat solutif dan tidak represif. Ia menekankan bahwa peran keluarga, terutama orang tua, sangat penting dalam menjaga anak-anak agar tidak berkeliaran tanpa tujuan di malam hari.

“Komunikasi antara orang tua dan anak harus dibangun lebih kuat. Jika anak keluar di atas jam normal, orang tua harus aktif mengingatkan,” tegas politisi Gerindra itu.

Data dari Satuan Reskrim Polresta Samarinda menunjukkan bahwa 65 persen kasus tawuran dan pencurian ringan sepanjang 2024 melibatkan pelajar di bawah umur, dengan sebagian besar kejadian terjadi antara pukul 22.00 hingga 02.00 WITA.

Situasi ini mendorong Novan dan jajaran Komisi IV untuk merancang langkah antisipatif bersama pihak terkait. Kajian akan melibatkan psikolog, akademisi, hingga organisasi pemuda, dengan harapan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada perlindungan anak.

“Tujuan kita bukan menghukum, tapi mencegah. Kami ingin ciptakan lingkungan yang aman bagi pelajar di Samarinda,” ujarnya.

Rencana pengkajian ini tengah dimatangkan dan dijadwalkan rampung pada triwulan III tahun 2025. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi daerah, jika diperlukan, untuk membatasi aktivitas malam hari bagi pelajar tanpa pengawasan.

Reporter: Fathur | Editor:  Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Gara-Gara Menepi Beli Minum, Truk Telur Balikpapan Amblas di Harun Nafsi Samarinda

SAMARINDA , indcyber.com— Sebuah truk pengangkut telur lintas kota rute Balikpapan–Samarinda terperosok hingga nyaris terguling…

1 day ago

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

4 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

5 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago