EMPAT CPNS KANWILKEMENKUMHAM KALTIM BERUSAHA MENYUAP KETUA PANSEL AGAR LOLOS SELEKSI

INDCYBER.COM ,SAMARINDA -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur memastikan tidak ada titipan ataupun siap dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan kerjanya.

“Kami pastikan dalam penerima CPNS di lingkungan Kemenkumham Kaltim tanpa titipan dari pihak mana pun. Pokoknya kami jamin transparansi penerimaan CPNS,” ujar Ketua Panitia Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim, Haris Sukamto ditemui Indcyber.com di sela-sela seleksi, Selasa (30/10).

Dalam seleksi tes wawancara saat dilakukan secara online dengan pusat jadi panitia di daerah hanya bisa memantau lewat layar laptop.

Selain itu, ujian seleksi CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) juga ikut mengurangi kemungkinan kecurangan dalam seleksi penerimaan pegawai negeri.

“Kita tidak bisa bermain-main. Karena tes itu adalah sistem. Wawancara itupun sistem. Kita juga tidak bisa, miasalnya sakit hati untuk menjatuhkan orang.  Skor-nya langsung dari pusat,” tegasnya.

Untuk CPNS Kemenkumham Kaltim, kata dia, terdapat 37 formasi. Terdiri dari SLTA 25 orang dan sarjana 12 orang.

Kuota yang membatasi para peserta untuk menjadi CPNS membuat beberapa peserta gelap mata. Faktanya, dari 2 ribu lebih CPNS yang mendaftarkan diri untuk menjadi CPNS di Kemenkumham, beberapa di antaranya nekat hendak menyogok petugas agar bisa diloloskan.

“Ada empat orang yang minta bantuan untuk diloloskan jadi CPNS. Bahkan dia (oknum) mau menyogok saya agar diloloskan. Dia bilang, ‘berapapun bapak minta saya kasih’,” ungkapnya.

“Saya jawab ‘mohon dibantu saya agar semua peserta CPNS tetap semangat dan mengikuti tes dengan baik’,” jawab Haris

Seleksi CPNS untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim digelar pada 28-31 Oktober 2018. Setidaknya ada 2 ribu CPNS yang mendaftar. Dan saat ini tersisa 1.102 peserta.

“Kegiatan seleksi CPNS ini kelanjutan dari seleksi awal.  Yaitu seleksi administrasi dan pengukuran tinggi badan,” tegasnya mengakhiri perbicangannya dengan Indcyber.com.

 

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago