Ultimatum 14 Hari: Aliansi Rakyat Kaltim Ancam Kepung DPRD Jika Aspirasi Hanya Jadi Sampah Birokrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi melayangkan ultimatum keras kepada Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Kamis (23/4/2026), koalisi ini menuntut langkah konkret agar aspirasi mereka tidak berakhir menjadi tumpukan kertas administratif di meja birokrasi.

Berikut adalah poin-poin krusial dalam tuntutan lanjutan yang diajukan oleh aliansi:

1. Tenggat Waktu Ketat 3×24 Jam

Aliansi mendesak agar bukti tanda terima pengiriman surat tuntutan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI segera diserahkan. Mereka menetapkan batas waktu maksimal 3 hari kerja agar dokumen tersebut dipastikan sampai di Jakarta tanpa hambatan birokrasi.

2. Transparansi dan Akuntabilitas Dokumen

Guna menghindari janji manis belaka, masyarakat menuntut DPRD Kaltim untuk:

Mempublikasikan Nomor Surat Keluar.

Memberikan salinan lampiran surat secara formal kepada perwakilan aliansi.

Menjamin keterbukaan informasi publik terkait proses pengiriman aspirasi.

3. Pembentukan “Monitoring Committee”

Aliansi menginstruksikan pembentukan Tim Pokja Gabungan yang melibatkan elemen akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan warga. Tim ini akan mengawal teknis implementasi kesepakatan, khususnya pada sektor pengawasan perbankan dan perlindungan hak konsumen di daerah.

4. Audit Kebijakan Perbankan Daerah

Realisasi nyata yang diminta adalah penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan otoritas keuangan. Aliansi menuntut tindakan pengawasan langsung terhadap praktik perbankan yang dinilai merugikan nasabah kecil di Bumi Etam.

Ultimatum 14 Hari: Kembali ke Jalan

Sebagai penutup, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memberikan waktu 14 hari kalender** bagi pihak DPRD untuk menunjukkan progres nyata yang dapat diverifikasi publik.

 “Apabila tidak ada progres nyata dalam 14 hari, kami menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar untuk menagih janji para wakil rakyat,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Aliansi menegaskan bahwa meski mereka berkomitmen menjaga kondusifitas daerah, stabilitas hanya bisa terjamin jika keadilan dan transparansi ditegakkan oleh pemangku kebijakan.(R)

indcyber

Recent Posts

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

11 hours ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

11 hours ago

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

1 day ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

1 day ago

Tuduhan Tanpa Dasar Akun TikTok @amb_yok: Upaya Pembungkusan Opini, Pengabaian UU Pers, dan Ancaman Pidana ITE

SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…

1 day ago

MELONJAK Rp3,6 MILIAR DALAM SETAHUN, KPK DIMINTA USUT REKENING GENDUT SEKPROV KALTARA

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

2 days ago