Ultimatum 14 Hari: Aliansi Rakyat Kaltim Ancam Kepung DPRD Jika Aspirasi Hanya Jadi Sampah Birokrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi melayangkan ultimatum keras kepada Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Kamis (23/4/2026), koalisi ini menuntut langkah konkret agar aspirasi mereka tidak berakhir menjadi tumpukan kertas administratif di meja birokrasi.

Berikut adalah poin-poin krusial dalam tuntutan lanjutan yang diajukan oleh aliansi:

1. Tenggat Waktu Ketat 3×24 Jam

Aliansi mendesak agar bukti tanda terima pengiriman surat tuntutan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI segera diserahkan. Mereka menetapkan batas waktu maksimal 3 hari kerja agar dokumen tersebut dipastikan sampai di Jakarta tanpa hambatan birokrasi.

2. Transparansi dan Akuntabilitas Dokumen

Guna menghindari janji manis belaka, masyarakat menuntut DPRD Kaltim untuk:

Mempublikasikan Nomor Surat Keluar.

Memberikan salinan lampiran surat secara formal kepada perwakilan aliansi.

Menjamin keterbukaan informasi publik terkait proses pengiriman aspirasi.

3. Pembentukan “Monitoring Committee”

Aliansi menginstruksikan pembentukan Tim Pokja Gabungan yang melibatkan elemen akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan warga. Tim ini akan mengawal teknis implementasi kesepakatan, khususnya pada sektor pengawasan perbankan dan perlindungan hak konsumen di daerah.

4. Audit Kebijakan Perbankan Daerah

Realisasi nyata yang diminta adalah penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan otoritas keuangan. Aliansi menuntut tindakan pengawasan langsung terhadap praktik perbankan yang dinilai merugikan nasabah kecil di Bumi Etam.

Ultimatum 14 Hari: Kembali ke Jalan

Sebagai penutup, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memberikan waktu 14 hari kalender** bagi pihak DPRD untuk menunjukkan progres nyata yang dapat diverifikasi publik.

 “Apabila tidak ada progres nyata dalam 14 hari, kami menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar untuk menagih janji para wakil rakyat,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Aliansi menegaskan bahwa meski mereka berkomitmen menjaga kondusifitas daerah, stabilitas hanya bisa terjamin jika keadilan dan transparansi ditegakkan oleh pemangku kebijakan.(R)

indcyber

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

2 days ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

3 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

3 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

4 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

5 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

5 days ago