Categories: BERANDAKaltim

Gerakan Antihoaks Jurnalis Kaltim bekerjasama dengan Diskominfo dan SMSI (Serikat Media Siber) Kaltim

www.indcyber.com, Samarinda – Gerakan Antihoaks Jurnalis Kaltim bekerjasama dengan Diskominfo dan SMSI (Serikat Media Siber) Kaltim, mengadakan diskusi betema; 2019, Peran Media Massa Membangun Kaltim. Selain membahas masa depan dunia digital dan kehumasan zaman now, Gubernur Kaltim Isran Noor diminta buka-bukaan tentang ‘Kaltim Berdaulat’ yang menjadi visi pemerintahan yang dipimpinnya.

Charles Siahaan, Ketua Gerakan Antihoaks Jurnalis Kaltim, menjelaskan, acara diskusi itu sekaligus sebagai upaya mempertemukan para pelaku komunikasi seperti pengelola media massa, Kominfo dan kehumasan pemerintah maupun swasta dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Mumpung awal tahun 2019, kita bangun sinergi antar pelaku komunikasi dengan pemerintah. Saya sudah bertemu dengan Gubernur dan Pak Isran menyambut baik,” ujar Charles.

Acara diskusi digelar 29 Januari 2019 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajahmada 2 Samarinda. Selain Isran Noor yang didaulat menjadi keynote speaker, dihadirkan pula praktisi dan pakar kehumasan serta media digital. Sementara pesertanya sekitar 150 orang terdiri dari para Pimpinan Redaksi, koresponden dan wartawan media massa, pejabat kehumasan pemkab/kota dan pejabat Diskominfo se-Kaltim. Termasuk juga pejabat humas di instansi pemerintah dan swasta.

Ide digelarnya diskusi pelaku komunikasi ini setelah pertemuan awak media online dengan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi awal Desember 2018 lalu. Setelah dilaporkan pertumbuhan media online di Kaltim cukup pesat, yakni beroperasi lebih 40 media, Wagub Hadi Mulyadi melihat hal tersebut sebagai kekuatan luar biasa untuk membangun Kaltim sehingga perlu adanya sinergi dengan pemerintah.

Kepala Diskominfo Kaltim Diddy Rusdianyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltim hadir sebagai mitra para pelaku komunikasi. “Hubungan kemitraan ini kita mulai dengan menawarkan apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk media-media online. Kewajiban pemerintah adalah mengajak seluruh pelaku media bersikap professional dalam pekerjaan masing-masing,” ujar Diddy.

Charles Siahaan menyambut baik apresiasi dari Pemprov Kaltim. Hal tersebut menunjukkan adanya perubahan minset terhadap media online yang selama 10 tahun terakhir tidak mendapat tempat di pemerintah provinsi Kaltim.

“Padahal media online itu sama status hukumnya dengan media massa lain seperti surat kabar, radio dan televise. Sama-sama diakui oleh Dewan Pers,” ujarnya. #

admin

Recent Posts

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

3 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

6 hours ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

1 day ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

1 day ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

2 days ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

2 days ago