Categories: DPRD KALTIMSamarinda

GMPPKT Tagih Pemanggilan Mantan Kadishub Kaltim Tapi Batal Bertemu Komisi III DPRD Kaltim

Korlap GMPPKT Adhar (foto: istimewa)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA – Rencana agenda hearing antara Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) bersama Komisi III DPRD Kaltim pada, Senin (9/11/2020) dipastikan ditunda.

Penundaan ini lantaran waktu pertemuan antara kedua belah pihak untuk membahas kelanjutan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) tahun anggaran 2012 dan 2013 terbentur angenda Rapat Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

“Kedatangan kami kesini itu bermaksud untuk menagih yang pernah kita laporkan dulu. Tapi setelah kita sampai ada rapat Banggar,” ungkap Adhar, koordinator lapangan GMPPKT saat diwawancara awak media di Kantor DPRD Kaltim.

Adhar dalam wawancara singkat mempertanyakan tindaklanjut Komisi III DPRD Kaltim yang sebelumnya berjanji akan memanggil oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim pada masa jabatan pembangunan hanggar.

“Dari hasil audit BPK tahun 2015 itu merekomendasikan kepala Dishub pada saat itu, PPTK, konsultan manajemen dan lain sebagainya. Karena ada kelebihan pembayaran material proyek sekitar Rp 400 juta dan dendam keterlambatan penyelesaian proyek sekitar Rp 8 juta” bebernya.

Menanggapi batalnya pertemuan Komisi III DPRD Kaltim dengan GMPPKT, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hassanudin Mas’ud berencana akan mengatur ulang jadwal pertemuan dengan pihak Dishub Kaltim dalam waktu dekat.

“Saya akan liat jadwal Banmus. Secepatnya akan kami panggil. Pekan ini sehabis Banggar,” kata Hasan sapaannya.

Hasan mengungkapkan belum terealisasinya pertemuan antara Dishub Kaltim dan Komisi III DPRD Kaltim lantaran pihak yang bersangkutan beralasan masih dalam kondisi Covid-19.

“Pada prinsipnya ini kejadian yang sudah lama. Jadi menurut mereka itu sudah sesuai sih,” ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi proyek hanggar BSB yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 9,3 miliar.

Sementara itu, Erwin Kasi Intelejen Kejati Kaltim menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi Kejaksaan Tinggi Kejati Kaltim (Kejati) bersama GMPPKT beberapa waktu lalu , yang bersangkutan yakni mantan Kadishub Kaltim telah mendapat panggilan klarifikasi dari Polda Kaltim.

Redaksi -

Recent Posts

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

16 hours ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

2 days ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

3 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

3 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

3 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

4 days ago