Categories: DPRD KALTIMSamarinda

GMPPKT Tagih Pemanggilan Mantan Kadishub Kaltim Tapi Batal Bertemu Komisi III DPRD Kaltim

Korlap GMPPKT Adhar (foto: istimewa)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA – Rencana agenda hearing antara Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) bersama Komisi III DPRD Kaltim pada, Senin (9/11/2020) dipastikan ditunda.

Penundaan ini lantaran waktu pertemuan antara kedua belah pihak untuk membahas kelanjutan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan hanggar Bandara Samarinda Baru (BSB) tahun anggaran 2012 dan 2013 terbentur angenda Rapat Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.

“Kedatangan kami kesini itu bermaksud untuk menagih yang pernah kita laporkan dulu. Tapi setelah kita sampai ada rapat Banggar,” ungkap Adhar, koordinator lapangan GMPPKT saat diwawancara awak media di Kantor DPRD Kaltim.

Adhar dalam wawancara singkat mempertanyakan tindaklanjut Komisi III DPRD Kaltim yang sebelumnya berjanji akan memanggil oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim pada masa jabatan pembangunan hanggar.

“Dari hasil audit BPK tahun 2015 itu merekomendasikan kepala Dishub pada saat itu, PPTK, konsultan manajemen dan lain sebagainya. Karena ada kelebihan pembayaran material proyek sekitar Rp 400 juta dan dendam keterlambatan penyelesaian proyek sekitar Rp 8 juta” bebernya.

Menanggapi batalnya pertemuan Komisi III DPRD Kaltim dengan GMPPKT, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hassanudin Mas’ud berencana akan mengatur ulang jadwal pertemuan dengan pihak Dishub Kaltim dalam waktu dekat.

“Saya akan liat jadwal Banmus. Secepatnya akan kami panggil. Pekan ini sehabis Banggar,” kata Hasan sapaannya.

Hasan mengungkapkan belum terealisasinya pertemuan antara Dishub Kaltim dan Komisi III DPRD Kaltim lantaran pihak yang bersangkutan beralasan masih dalam kondisi Covid-19.

“Pada prinsipnya ini kejadian yang sudah lama. Jadi menurut mereka itu sudah sesuai sih,” ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi proyek hanggar BSB yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 9,3 miliar.

Sementara itu, Erwin Kasi Intelejen Kejati Kaltim menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi Kejaksaan Tinggi Kejati Kaltim (Kejati) bersama GMPPKT beberapa waktu lalu , yang bersangkutan yakni mantan Kadishub Kaltim telah mendapat panggilan klarifikasi dari Polda Kaltim.

Redaksi -

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

15 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

21 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago