GUBERNUR DAN SELURUH KEPALA DAERAH SE KALTIM MENOLAK PIPANISASI GAS, KECUALI KUTAI KARTANEGARA

INDCYBER.COM, SAMARINDA- Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sangat khawatir jika Kota Bontang bernasib sama dengan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh terkait dengan rencana  pembangunan jalur pipa gas Bontang – Tangkisung, Kalimantan Selatan oleh PT Bakrie Indo Infrastructure.

“Tidak ada keuntungan sedikitpun untuk Kaltim. Saat ini kebutuhan gas Kaltim saja belum tercukupi. Makanya saya tegas mengatakan menolak,” ujar Awang pada Focus Group Discussion (FGD) membahas pipanisasi gas Bontang di Pendopo Lamin Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada Samarinda Senin (10/09/2018).

Awang mengatakan, dulu Lhokseumawe sama seperti Bontang, terdapat sumber gas, yang di eksploitasi untuk kepentingan nasional, dengan masuknya PT LNG. Namun ketika sumber gas sudah habis kota itu layaknya kota mati. Ia menyebut, dalam FGD yang menghadirkan semua pihak terkait hingga Bupati dan Walikota yang wilayahnya  dilewati pipa gas tersebut, akan menjadi dasar penolakan secara argumentatif dan resmi serta sejumlah anggota DPRD Kaltim yang dihadiri oleh Ketua Komisi II Edy Kurniawan, Sem Karaeng Tasik, dan Siti Qomariah.

Dalam hal ini Edy Kurniawan setuju dengan pipanisasi gas tersebut asalkan untuk wilayah Kalimantan Timur sendiri karena dia menilai masih banyak kebutuhan gas yang diperlukan Kaltim tapi jika untuk daerah lain Edy dengan tegas menolak pipanisasi gas.

“Kalau pipanisasi gas untuk kebutuhan daerah sendiri saya setuju tapi jika pipanisasi gas dari Bontang ke Tangkisung Kalsel saya DPRD Kaltim menolak karena pada endingnya nanti pasti disalurkan ke daerah Jawa, ini bisnisnya Bakrie grup mereka yang untung sementara Kaltim gak dapat apa apa jadi rugi,”urai Edy di ruang kerjanya usai menghadiri FGD pipanisasi gas di Lamin Etam.

Hal senada yakni penolakan pipanisasi gas juga diungkapkan oleh anggota DPRD Kaltim lainnya yakni Sem Karaeng Tasik dan Siti Qomariah mereka dengan tegas menolak pipanisasi gas karena dinilai merugikan Kaltim.

Perlu diketahui jika pihak yang menolak pipanisasi gas ini selain Gubernur juga Walikota Bontang selanjutnya seluruh Bupati se Kaltim yang wilayahnya dilewati pipa gas tersebut, terkecuali Kutai Kartanegara dalam hal ini masih menunggu keputusan Plt Bupati karena pada FGD kali ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diwakili oleh seorang staf ESDM sehingga dia tidak punya hak untuk menyatakan setuju atau menolak.

“Jadi tadi melalui FGD ini bisa anda dengar semuanya jika seluruh Bupati dan Walikota se Kaltim menolak secara tegas pipanisasi gas yang akan dilakukan oleh Bakrie grup, jadi kalau mau nolak kan alasannya harus jelas, nah hasilnya akan dirangkum dalam surat pernyataan yang akan saya sampaikan langsung kepada Pak Presiden Joko Widodo ” ungkapnya usai memimpin FGD pipanisasi gas. 

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

17 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

19 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

21 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago