Guru Samarinda Minta Perlindungan Hukum, DPRD Pertimbangkan Regulasi

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie, (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda – Maraknya kasus hukum yang menimpa tenaga pendidik di Samarinda memicu kekhawatiran di kalangan guru. Mereka meminta adanya regulasi yang memberikan perlindungan hukum saat menjalankan tugas di sekolah.

Permintaan ini disampaikan langsung kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie, dalam audiensi yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda serta perwakilan kepala sekolah. Para tenaga pendidik berharap ada Peraturan Daerah (Perda) yang bisa menjadi payung hukum bagi mereka.

“Mereka ingin ada aturan yang jelas soal langkah yang harus diambil jika terjadi masalah di lingkungan sekolah. Jangan sampai guru selalu berada dalam posisi rentan,” ujar Novan usai pertemuan, Rabu (19/3/2025).

Guru Kerap Dihadapkan pada Tuduhan Hukum

Para pendidik menyoroti berbagai kasus yang menimpa tenaga pengajar, termasuk tuduhan pelanggaran hukum yang sering kali muncul dalam interaksi dengan siswa maupun orang tua murid. Mereka khawatir tanpa perlindungan hukum yang jelas, guru bisa kehilangan otoritas dalam mendidik.

Kasus terbaru di SDN 007 Samarinda menjadi salah satu contoh yang dibahas dalam audiensi. Dalam kasus tersebut, pelaku mendatangi korban untuk meminta damai. Novan menegaskan bahwa penyelesaian kasus semacam itu tetap bergantung pada keputusan korban.

“Jika korban tidak mau berdamai, maka proses hukum harus tetap berjalan. Kita tidak bisa menyamakan kasus hukum individu dengan upaya pembuatan perda perlindungan tenaga pendidik,” tegasnya.

DPRD Siap Kaji Usulan Perda Perlindungan Guru

Menanggapi permintaan para pendidik, DPRD Kota Samarinda berjanji akan mempertimbangkan usulan Perda Perlindungan Tenaga Pendidik. Regulasi ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi guru, sekaligus menjaga keseimbangan antara hak tenaga pendidik dan perlindungan terhadap siswa.

Proses pembahasan perda ini masih dalam tahap awal, namun DPRD berkomitmen untuk mengkaji segala aspek agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Rapat III DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Restrukturisasi Organisasi, Fokus Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Pengurus

Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…

7 hours ago

Fakultas Kedokteran UMKT Gelar Silaturahmi dan Serap Aspirasi Bersama Ketua RT se-Kelurahan Sidodadi

Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…

14 hours ago

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

3 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

6 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

6 days ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

7 days ago