Guru Samarinda Minta Perlindungan Hukum, DPRD Pertimbangkan Regulasi

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie, (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda – Maraknya kasus hukum yang menimpa tenaga pendidik di Samarinda memicu kekhawatiran di kalangan guru. Mereka meminta adanya regulasi yang memberikan perlindungan hukum saat menjalankan tugas di sekolah.

Permintaan ini disampaikan langsung kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie, dalam audiensi yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda serta perwakilan kepala sekolah. Para tenaga pendidik berharap ada Peraturan Daerah (Perda) yang bisa menjadi payung hukum bagi mereka.

“Mereka ingin ada aturan yang jelas soal langkah yang harus diambil jika terjadi masalah di lingkungan sekolah. Jangan sampai guru selalu berada dalam posisi rentan,” ujar Novan usai pertemuan, Rabu (19/3/2025).

Guru Kerap Dihadapkan pada Tuduhan Hukum

Para pendidik menyoroti berbagai kasus yang menimpa tenaga pengajar, termasuk tuduhan pelanggaran hukum yang sering kali muncul dalam interaksi dengan siswa maupun orang tua murid. Mereka khawatir tanpa perlindungan hukum yang jelas, guru bisa kehilangan otoritas dalam mendidik.

Kasus terbaru di SDN 007 Samarinda menjadi salah satu contoh yang dibahas dalam audiensi. Dalam kasus tersebut, pelaku mendatangi korban untuk meminta damai. Novan menegaskan bahwa penyelesaian kasus semacam itu tetap bergantung pada keputusan korban.

“Jika korban tidak mau berdamai, maka proses hukum harus tetap berjalan. Kita tidak bisa menyamakan kasus hukum individu dengan upaya pembuatan perda perlindungan tenaga pendidik,” tegasnya.

DPRD Siap Kaji Usulan Perda Perlindungan Guru

Menanggapi permintaan para pendidik, DPRD Kota Samarinda berjanji akan mempertimbangkan usulan Perda Perlindungan Tenaga Pendidik. Regulasi ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi guru, sekaligus menjaga keseimbangan antara hak tenaga pendidik dan perlindungan terhadap siswa.

Proses pembahasan perda ini masih dalam tahap awal, namun DPRD berkomitmen untuk mengkaji segala aspek agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

17 hours ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

2 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago

Kaltim Membara: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kepung Samarinda 21 April, Lawan Dinasti dan Nepotisme

SAMARINDA, indcyber.com– Stabilitas politik di Bumi Etam dipastikan memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT)…

4 days ago

UPAH DI BAWAH STANDAR DAN DOKUMEN DITAHAN: POTRET SURAM PEKERJA PT TALENTA PUTRA UTAMA DI BENGALON

BENGALON, indcyber.com – Praktik eksploitasi tenaga kerja diduga masih mengakar kuat di sektor pertambangan Kalimantan…

4 days ago