Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Samarinda, Barang Bukti Ditemukan di Motor dan Kontrakan

Indcyber.com, Samarinda – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Samarinda kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial EAW (40) yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di Jalan Pattimura, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Tersangka, yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kecamatan Palaran, ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus sabu seberat 2,85 gram brutto yang disimpan dalam kotak rokok di dashboard sepeda motornya.

Dari hasil interogasi, EAW mengaku masih menyimpan sabu di rumah kontrakannya di Jalan Pattimura Gang Komura 2. Petugas pun bergerak cepat melakukan penggeledahan dan menemukan enam bungkus sabu seberat 3,82 gram brutto, satu sendok penakar, satu bendel plastik klip, satu buku catatan transaksi, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk jual beli narkotika.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan bahwa tersangka telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Samarinda dan mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkas Kombes Pol Hendri Umar.

Penulis:Fathur | Sumber: Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Rapat III DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Restrukturisasi Organisasi, Fokus Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Pengurus

Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…

7 hours ago

Fakultas Kedokteran UMKT Gelar Silaturahmi dan Serap Aspirasi Bersama Ketua RT se-Kelurahan Sidodadi

Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…

14 hours ago

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

3 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

6 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

6 days ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

7 days ago