Categories: BERANDAKaltimNASIONAL

Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas: Polda Kaltim Didesak Bongkar Skandal Tabrakan Habib Adi, Pelaku Jangan Jadi “Anak Emas”

JAKARTA , indcyber.com– Aroma tebang pilih dan ketidakadilan terendus kuat dalam penanganan kasus kecelakaan yang menimpa Habib Adi, pengasuh Pondok Madrasah Islam Al-Khair. Hingga saat ini, pihak kepolisian—khususnya Polda kaltim setempat—dinilai belum menunjukkan taringnya untuk menindak tegas pelaku penabrakan yang seolah-olah dibiarkan melenggang tanpa pertanggungjawaban nyata.

Keadilan kini ditagih. Bukan sekadar maaf di atas kertas, melainkan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap mereka yang merasa memiliki privilese atau koneksi sehingga berani berada di atas hukum.

Ganti Rugi Penuh: Harga Mati bagi Pelaku

Foto Habib Jindan Presiden Majelis Dzikir RI 1 Menghadiri Undangan Acara Kapolri Gelar Penangkapan

Habib Adi melalui pernyataan tegasnya menuntut pertanggungjawaban mutlak. Pihak penabrak diwajibkan membayar ganti rugi penuh, baik atas kerugian materiil berupa kerusakan kendaraan dan fasilitas, maupun kerugian non-materiil yang menyangkut trauma serta gangguan terhadap aktivitas dakwah dan pendidikan di Al-Khair.

> “Hukum bukan ajang negosiasi di ruang gelap. Kerugian yang dialami Habib Adi dan institusi pendidikan Al-Khair adalah nyata, dan pelaku wajib membayar setiap sen dampak yang ditimbulkannya,” tegas salah satu pendamping hukum korban.

>

Membongkar “Pernyataan Gelap” dan Kinerja Polda Kaltim.

Kritik tajam diarahkan langsung kepada penyidik Polda Kaltim. Masyarakat mempertanyakan mengapa identitas oknum yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan menyesatkan terkait kasus ini seolah ditutupi. Ada dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk mengaburkan fakta demi melindungi pihak-pihak tertentu.

Habib Adi mendesak aparat penegak hukum untuk:

 * Bekerja Maksimal: Mengungkap siapa sebenarnya aktor di balik pernyataan-pernyataan yang menyudutkan atau mengaburkan fakta kecelakaan.

 * Transparansi Total: Membuka identitas pemberi pernyataan tersebut ke publik.

 * Tindak Tegas: Memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku tanpa ada kompromi.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh “Orang Kuat”

Publik kini menunggu keberanian Kapolda Kaltim untuk membuktikan bahwa institusinya tidak sedang menjadi tameng bagi pelaku penabrakan. Jika Polda Kaltim gagal mengungkap identitas pemberi pernyataan dan membiarkan pelaku mangkir dari tanggung jawab ganti rugi, maka kepercayaan masyarakat terhadap presisi kepolisian berada di titik nadir.

Hukum harus tegak lurus. Siapa pun pelakunya, sekaya atau sekuat apa pun relasinya, mereka harus tunduk pada aturan main yang sama. Tidak ada tempat bagi mereka yang merasa di atas hukum di negeri ini.( S/R)

indcyber

Recent Posts

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

9 hours ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

11 hours ago

BOBROKNYA TATA KELOLA BANK KALSEL: Dugaan Skandal Outsourcing Kredit Rp600 Miliar, Negara Ditengarai Rugi Miliaran Rupiah!

BANJARMASIN, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi dan kongkalikong tersistematis menyeruak dari dalam tubuh PT Bank…

1 day ago

Skandal Fee Kredit PNS Rp162 Miliar: Dirut Baru Bankaltimtara Didorong Segera Bekukan Vendor PT BAP!

SAMARINDA, indcyber.com– Gelombang tuntutan publik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kian memuncak menuntut ketegasan…

1 day ago

MAFIA BBM SUBSIDI DI KUTAI BARAT: Ketamakan SPBU Muara Nayan, Kongkalikong Suami Siri, dan Bungkamnya Aparat Penegak Hukum

KUTAI BARAT, indcyber.com — Praktik lancung penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kutai…

1 day ago