Jaringan Narkoba di Balik Jeruji Terbongkar, Polresta Samarinda Tangkap Pelaku

Kapolresta Samarinda AKBP Hendri Umar bersama jajaran terkait menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan. ( Foto : Fathur )

INDCYBER.COM, Samarinda – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Samarinda kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda sukses mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial H, warga Samarinda, yang kedapatan membawa sabu seberat 10,69 gram bruto. “Tim Satreskoba awalnya mengamankan tersangka H beserta barang bukti narkotika,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers pada Selasa (4/1/2025).

Namun, penyelidikan tidak berhenti di situ. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa H tidak bertindak sendiri. Ia mendapat instruksi langsung dari seorang narapidana berinisial HW yang saat ini tengah menjalani hukuman di dalam Rutan Samarinda.

Jaringan Narkoba di Balik Penjara

Temuan ini mendorong aparat kepolisian untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas I Samarinda. Hasilnya, HW berhasil diamankan bersama dengan sebuah ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi dalam mengatur distribusi narkoba.

Lebih dalam, polisi menemukan bahwa HW bukan satu-satunya aktor dalam skema ini. Ia mendapatkan pasokan narkotika dari narapidana lain berinisial W (42), yang juga menghuni rutan yang sama.

“Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana jaringan peredaran narkoba masih bisa dikendalikan dari dalam penjara. Oleh karena itu, pengawasan dan sinergi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan harus terus diperkuat,” tegas Hendri Umar.

Ancaman Hukuman Berat

Seluruh tersangka kini berada dalam tahanan Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main—mereka bisa menghadapi hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika terus mencari celah untuk beroperasi, bahkan dari balik jeruji besi. Aparat berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Samarinda.#

Reporter : Fathur | Editor :  Awang

Awang

Recent Posts

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

16 hours ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

2 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago

Kaltim Membara: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kepung Samarinda 21 April, Lawan Dinasti dan Nepotisme

SAMARINDA, indcyber.com– Stabilitas politik di Bumi Etam dipastikan memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT)…

4 days ago

UPAH DI BAWAH STANDAR DAN DOKUMEN DITAHAN: POTRET SURAM PEKERJA PT TALENTA PUTRA UTAMA DI BENGALON

BENGALON, indcyber.com – Praktik eksploitasi tenaga kerja diduga masih mengakar kuat di sektor pertambangan Kalimantan…

4 days ago