Oplus_131072
INDCYBER.COM, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap sindikat pencurian outdoor AC yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, tiga pelaku diamankan, yakni FS (29) dan MF (32) yang berperan sebagai eksekutor, serta AS (56) sebagai penadah barang curian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Samarinda pada Rabu (5/2), mengungkap bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima banyak laporan kehilangan outdoor AC di berbagai lokasi.
Aksi Terencana, Belasan Lokasi Jadi Sasaran
FS dan MF menjalankan aksinya dengan terencana. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor pada tengah malam hingga subuh, mencari rumah atau toko yang kosong. Dengan peralatan seperti kunci pas, tang potong, dan parang, mereka membongkar outdoor AC dengan cepat sebelum membawanya ke tempat persembunyian.
Barang curian itu kemudian dijual kepada AS di Jalan Damanhuri dengan harga Rp 300.000 per unit. Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah beraksi di 16 lokasi dalam beberapa bulan terakhir.
Barang Bukti dan Motif Kejahatan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
FS dan MF mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk bermain judi online, membeli narkoba jenis sabu, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara AS, yang berperan sebagai penadah, mengaku menggunakan uang dari hasil penjualan AC curian untuk kebutuhan keluarga dan modal usaha.
Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian
Atas perbuatannya, FS dan MF dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan AS dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Kapolresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda.#
Penulis : Fathur | Editor : Awang | Sumber : Humas Polresta Samarinda
TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…
LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…
TENGGARONG, indcyber.com — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…
SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…
Tenggarong, indcyber.com — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…
TENGGARONG, indcyber.com — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…