Categories: BERANDASamarinda

Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar di Depan Bigmall, Puluhan Motor Digembosi

Dishub Kota Samarinda bersama tim gabungan menertibkan parkir liar di depan Bigmall. Puluhan motor yang terparkir di ruang terbuka hijau digembosi sebagai bentuk tindakan tegas. (Foto: Indra)

INDCYBER.COM, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menindak parkir liar di kawasan Jalan Untung Suropati, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Bigmall, pada Rabu (5/2/2025) sore. Dalam operasi ini, puluhan kendaraan roda dua yang terparkir di ruang terbuka hijau (RTH) digembosi sebagai bentuk tindakan tegas.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa penertiban dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Ketua RT setempat. Lokasi yang digunakan untuk parkir liar tersebut sejatinya merupakan RTH yang tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.

“Ruang terbuka hijau bukanlah tempat parkir. Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung bertindak dengan menggembosi ban motor yang terparkir sembarangan. Ini langkah agar masyarakat lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan,” ujar Manalu.

Operasi Gabungan dan Peringatan bagi Pelanggar

Dalam operasi ini, Dishub Samarinda menggandeng pihak kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengawal jalannya penertiban. Meski tidak ada sanksi tilang, Dishub tetap menggembosi ban sebagai bentuk peringatan agar pengendara tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Ketegasan ini diambil guna mengembalikan fungsi RTH sebagaimana mestinya serta memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar Bigmall.

Usulan Warga untuk Parkir Resmi Ditolak

Di sisi lain, Ketua RT 18 Perumahan Karpotek, Rusli, mengungkapkan bahwa warga sempat mengusulkan agar lahan tersebut dikelola sebagai tempat parkir resmi oleh RT. Warga berharap hasil dari parkir dapat digunakan untuk kepentingan bersama, seperti membantu warga yang membutuhkan.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah (Perusda), usulan tersebut tidak mendapat persetujuan.

“Setelah dilakukan peninjauan, Perusda menyatakan bahwa lokasi ini tidak memenuhi ketentuan sebagai tempat parkir resmi dan harus tetap menjadi ruang terbuka hijau,” jelas Rusli.

Dishub Tegaskan Komitmen Penertiban

Dishub Samarinda menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap parkir liar guna menjaga ketertiban kota. Manalu berharap masyarakat semakin sadar dan mematuhi aturan dengan memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan. Gunakan fasilitas parkir resmi yang tersedia agar tidak mengganggu ketertiban dan fungsi ruang publik,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan kelestarian ruang hijau di Kota Samarinda semakin meningkat.#

Reporter : Indra | Editor : Fathur

Awang

Recent Posts

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

1 day ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

2 days ago