Jaringan Narkoba di Balik Jeruji Terbongkar, Polresta Samarinda Tangkap Pelaku

Kapolresta Samarinda AKBP Hendri Umar bersama jajaran terkait menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan. ( Foto : Fathur )

INDCYBER.COM, Samarinda – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Samarinda kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda sukses mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial H, warga Samarinda, yang kedapatan membawa sabu seberat 10,69 gram bruto. “Tim Satreskoba awalnya mengamankan tersangka H beserta barang bukti narkotika,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers pada Selasa (4/1/2025).

Namun, penyelidikan tidak berhenti di situ. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa H tidak bertindak sendiri. Ia mendapat instruksi langsung dari seorang narapidana berinisial HW yang saat ini tengah menjalani hukuman di dalam Rutan Samarinda.

Jaringan Narkoba di Balik Penjara

Temuan ini mendorong aparat kepolisian untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas I Samarinda. Hasilnya, HW berhasil diamankan bersama dengan sebuah ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi dalam mengatur distribusi narkoba.

Lebih dalam, polisi menemukan bahwa HW bukan satu-satunya aktor dalam skema ini. Ia mendapatkan pasokan narkotika dari narapidana lain berinisial W (42), yang juga menghuni rutan yang sama.

“Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana jaringan peredaran narkoba masih bisa dikendalikan dari dalam penjara. Oleh karena itu, pengawasan dan sinergi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan harus terus diperkuat,” tegas Hendri Umar.

Ancaman Hukuman Berat

Seluruh tersangka kini berada dalam tahanan Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main—mereka bisa menghadapi hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika terus mencari celah untuk beroperasi, bahkan dari balik jeruji besi. Aparat berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Samarinda.#

Reporter : Fathur | Editor :  Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *