JIKA TIDAK ADA HALANGAN ASET KOMURA AKAN DIKEMBALIKAN BULAN INI

Indcyber.com, Samarinda -Setelah menunggu setahun lebih kejelasan pengembalian aset milik Koperasi Samudera Sejahtera (Komura)senilai Rp 282 Milyar yang disita pihak Negara karena diduga sebagai kerugian negara ternyata bukan hasil OTT melainkan uang atau aset milik ribuan karyawan Komura.

Ribuan karyawan Komura beberapa bulan lalu menggelar aksi demo di tiga titik menuntut beberapa point salah satu diantaranya menuntut pengembalian aset Komura sendiri yakni uang senilai Rp 282 Milyar, kini ribuan karyawan tersebut dapat sedikit bernapas lega karena jika tidak ada halangan dalam bulan ini aset Komura tersebut akan dikembalikan meskipun tidak sepenuhnya dari nilai yang di sita oleh negara.

“Ya memang petinggi Komura kini sudah mendekam di lapas kelas ll Samarinda yakni Ketua dan sekretaris Komura Samarinda, insya allah dalam bulan ini aset Komura yang sempat disita akan kami kembalikan namun tunggu ini masih proses semua, di invetarissir dulu biar semua transparan dan jelas apa aja misalkan apa saja jenisnya sesuai tidak sama nilainya, jadi mohon bersabar dulu, “ujar salah satu Jaksa Kejari Samarinda saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu(18/07/2018)

Sementara itu menurut dia dari nilai Rp 282 milyar tidak semuanya dikembalikan tapi hanya sepuluh persen saja yang akan di kembalikan ke Komura dan akan dibagikan kepada ribuan karyawannya.

“Dari nilai sebesar Rp 282 milyar tidak semuanya lantas dikembalikan tapi hanya 10 persen yang akan kita kembalikan ke Komura, insya allah bulan inilah, “pungkasnya.

Dilain sisi Indcyber.com mencoba menghubungi pihak Komura yang bersentuhan langsung dengan hak milik aset ribuan karyawan Komura tidak pernah direspon tapi media ini mencoba terus menghubungi agar mendapatkan konfirmasi yang jelas terkait aset Komura yang akan dikembalikan hanya 10 persen dari nilai sebesar Rp 282 Milyar.

Redaksi -

Recent Posts

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

14 hours ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 day ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

3 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

4 days ago

SKANDAL IUP PT WELARCO SUBUR JAYA:MENGULITI DUGAAN PIDANA DAN PERMAIANAN ADMINISRTASI DI KUTAI KARTANEGARA

SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…

5 days ago