Indcyber.com, Samarinda – Universitas Mulawarman kembali menunjukkan perannya sebagai ruang dialektika intelektual dalam isu-isu kebangsaan. Melalui Seminar Nasional bertema “RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia”, kampus terbesar di Kalimantan Timur ini menjadi panggung diskusi kritis terhadap arah reformasi hukum acara pidana di Indonesia, Rabu (16/4/2025).
Digelar di Gedung Serba Guna Lantai 4 Rektorat Unmul, seminar ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, hingga aparat penegak hukum. Mereka bersama-sama mengulas urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang menjadi pendamping penting bagi KUHP baru yang telah disahkan tahun 2023.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, yang turut hadir, menyatakan bahwa forum seperti ini penting untuk membangun kesadaran hukum kolektif sekaligus memperkaya substansi RUU KUHAP melalui masukan dari berbagai pihak.
“Banyak hal yang berubah dalam kehidupan sosial dan digital kita, sementara prosedur hukum kita masih banyak mengacu pada norma lama. Kampus menjadi tempat ideal untuk menyambung nalar hukum negara dengan dinamika zaman,” ujar Aris.
Ia menambahkan bahwa penyelarasan KUHAP dengan KUHP baru sangat mendesak, mengingat sistem peradilan pidana modern menuntut prosedur yang adaptif terhadap kejahatan teknologi, korupsi, terorisme, dan kejahatan lintas negara.
Seminar ini juga menggambarkan semangat kolaboratif lintas sektor. Hadir sebagai pembicara antara lain perwakilan dari kejaksaan, kepolisian, praktisi hukum, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
Bagi kalangan mahasiswa, diskusi ini menjadi momen penting untuk memahami transformasi sistem hukum nasional sekaligus menyiapkan diri sebagai bagian dari generasi penerus penegak keadilan.
Kegiatan ini menegaskan bahwa pembaruan hukum bukan hanya tugas legislator atau eksekutif, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan.
Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV
Kapolresta Samarinda memimpin penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Wakapolresta Samarinda…
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan tersangka Teddy Tesar Rajab (kiri) beserta barang bukti satu…
Terduga pelaku penipuan jual beli mobil, Samsudi, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan…
Polsek Palaran bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Teddi…
Samarinda, indcyber.com - MERAGUKAN: Retorika manis jajaran Pemprov Kalimantan Timur yang mengklaim telah menghentikan Hijrah…
Skandal Terbesar Perairan Bumi Etam: Ketika Hukum Kalah oleh Kekuatan Modal SAMARINDA, indcyber.com — Alur…