Kampus Jadi Ruang Dialektika Hukum, Unmul Bahas RUU KUHAP dan Tantangan Penegakan Hukum Modern

Indcyber.com, Samarinda – Universitas Mulawarman kembali menunjukkan perannya sebagai ruang dialektika intelektual dalam isu-isu kebangsaan. Melalui Seminar Nasional bertema “RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia”, kampus terbesar di Kalimantan Timur ini menjadi panggung diskusi kritis terhadap arah reformasi hukum acara pidana di Indonesia, Rabu (16/4/2025).

Digelar di Gedung Serba Guna Lantai 4 Rektorat Unmul, seminar ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, hingga aparat penegak hukum. Mereka bersama-sama mengulas urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang menjadi pendamping penting bagi KUHP baru yang telah disahkan tahun 2023.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, saat menghadiri Seminar Nasional tentang RUU KUHAP di Universitas Mulawarman, Rabu (16/4/2025). Foto : Humas DPRD Kota Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, yang turut hadir, menyatakan bahwa forum seperti ini penting untuk membangun kesadaran hukum kolektif sekaligus memperkaya substansi RUU KUHAP melalui masukan dari berbagai pihak.

“Banyak hal yang berubah dalam kehidupan sosial dan digital kita, sementara prosedur hukum kita masih banyak mengacu pada norma lama. Kampus menjadi tempat ideal untuk menyambung nalar hukum negara dengan dinamika zaman,” ujar Aris.

Ia menambahkan bahwa penyelarasan KUHAP dengan KUHP baru sangat mendesak, mengingat sistem peradilan pidana modern menuntut prosedur yang adaptif terhadap kejahatan teknologi, korupsi, terorisme, dan kejahatan lintas negara.

Seminar ini juga menggambarkan semangat kolaboratif lintas sektor. Hadir sebagai pembicara antara lain perwakilan dari kejaksaan, kepolisian, praktisi hukum, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Bagi kalangan mahasiswa, diskusi ini menjadi momen penting untuk memahami transformasi sistem hukum nasional sekaligus menyiapkan diri sebagai bagian dari generasi penerus penegak keadilan.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pembaruan hukum bukan hanya tugas legislator atau eksekutif, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan.

Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

15 hours ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

16 hours ago

Tuduhan Tanpa Dasar Akun TikTok @amb_yok: Upaya Pembungkusan Opini, Pengabaian UU Pers, dan Ancaman Pidana ITE

SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…

16 hours ago

MELONJAK Rp3,6 MILIAR DALAM SETAHUN, KPK DIMINTA USUT REKENING GENDUT SEKPROV KALTARA

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

20 hours ago

NYAWA BURUH MURAH DI MATA KORPORASI: Tragis, Dua Pekerja Tewas Tertimbun di Site RCI Bakungan, Operasional Justru Tetap “Gas Pol”!

Tenggarong. Indcyber.com – Dunia ketenagakerjaan dan pertambangan di Kalimantan Timur kembali bernoda darah. Insiden kecelakaan…

21 hours ago

GEMPA DAHSYAT M 8,2 GUNCANG FILIPINA: ALARM TSUNAMI BERBUNYI DI MINDANAO HINGGA UTARA INDONESIA

MANILA, indcyber.com— Gempa bumi tektonik berkekuatan sangat besar, Magnitudo 8,2, mengguncang wilayah Filipina selatan pada…

21 hours ago