KANTONGI SABU SEBERAT 8,09 GRAM 2 PRIA BERHASIL DIAMANKAN JAJARAN POLSEK TABANG

 

WWW.INDCYBER.COM. Tabang-Kukar. Jajaran Polsek Tabang berhasil mengamankan dua orang pria yang masing-masing berinisial GA (23) asal Desa Ritan Baru dan MA (21) Asal Desa Tukung Ritan yang diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu. (17/3/24)

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah bangunan Pusban yang mangkrak sering terjadi aktivitas peredaran Narkotika, dan sangat meresahkan Masyarakat sekitar. 

Mendapatkan informasi tersebut, anggota unit reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tabang, AKP Basuki, langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Ketika dilakukan penyelidikan ditemukan 2 orang Pria yang sedang nongkrong di dalam semak-semak. Merasa mencurigakan, Selanjutnya anggota unit reskrim melakukan tindakan dengan cara mengamankan 2 Pria tersebut. Dan ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap keduanya, ditemukan 5 bungkus plastik bening (Kantong plastik klip) yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah keseluruhan berat kotor 8.09 gram.

Berdasarkan keterangan Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tabang AKP Basuki, barang tersebut didapatkan didalam tas. “Yang mana barang-barang tersebut didapat di dalam tas selempang,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Tabang AKP Basuki.

 

Selain kedua Pria tersebut, Turut diamankan 1 unit timbangan digital dan uang yang diduga hasil penjualan sejumlah Rp 1.853.000. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tabang. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP. //mrg/indcyber

 

Merang Daniel

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

41 minutes ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

19 hours ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

23 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

1 day ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago