Kedua Pemilik Sabu Diamankan  Satresnarkoba Kubar

Indcyber.com, SENDAWAR – Pada Rabu (29/10/2019) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan dua orang tersangka, A. Darmawan S (38), dan Elpin Edi Kusandri (33) pemilik narkotika yang diduga sabu – sabu di sebuah rumah Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar).

Bedasarkan informasi yang didapat dari kedua tangan tersangka disita 2 poket kecil yang diduga sabu – sabu, 1 unit Handphone Samsung warna hitam, 1 unit handphone Vivo warna biru, pecahan uang 100 ribuan enam lembar.

Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf. S.Sos

Kapolres Kubar AKBP. I Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf, didampingi Kanit PS Kaurmintu Aipda Jatmiko,  mengatakan bahwa berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di daerah Kampung Ngenyan Asa ada yang memiliki narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan di TKP anggota melihat kedua tersangka Wawan dan Yelpin di sebuah rumah langsung dilakukan penangkapan,” kata Darwis.

Darwis membeberkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, di kantong celana  masing – masing tersangka didapati 1 poket kecil narkotika yang diduga sabu – sabu seberat 0,3 gram.

Akhirnya kedua tersangka di gelandang ke Mapolres Kubar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat 1 subs pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Arf)

Redaksi

Recent Posts

Wakapolresta Samarinda Resmi Dilantik, Kapolresta Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kapolresta Samarinda memimpin penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Wakapolresta Samarinda…

14 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Palaran, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan tersangka Teddy Tesar Rajab (kiri) beserta barang bukti satu…

16 hours ago

Unit Jatanras Polresta Samarinda Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Kerugian Korban Capai Rp350 Juta

Terduga pelaku penipuan jual beli mobil, Samsudi, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan…

17 hours ago

Polsek Palaran Ungkap Kasus Curat, Pria yang Menginap di Rumah Korban Ditangkap

Polsek Palaran bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Teddi…

19 hours ago

Topeng Kebohongan Pemprov Kaltim Terbongkar: Katanya Keluar, Nama Hijrah Mas’ud Masih Menggurita di SK TAGUPP

Samarinda, indcyber.com - MERAGUKAN: Retorika manis jajaran Pemprov Kalimantan Timur yang mengklaim telah menghentikan Hijrah…

22 hours ago

KULITI MAFIA BATU BARA MAHAKAM: Indarto Suharno dan Gurita Jalur Haram Diurai Tuntas!

Skandal Terbesar Perairan Bumi Etam: Ketika Hukum Kalah oleh Kekuatan Modal SAMARINDA, indcyber.com — Alur…

24 hours ago