Categories: Samarinda

Kejati Kaltim Gelar Rakor Pekem Tahun 2021

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pada hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021 pukul 10.00 Wita telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pekem) Provinsi Kalimatan Timur Tahun 2021 di Ruang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.

Rakor Pekem dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim Bpk. M. Sumartono, SH.,MH (Selaku Wakil Ketua Tim Pakem Provinsi Kaltim) didampingi oleh Kasi B pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Praden K Simanjuntak, SH (selaku sekretaris Tim Pakem Provinsi Kaltim).

Selain itu juga di hadiri Asisten Intelijen Kodam VI/ Mulawarman, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kaltim,Perwakilan Badan Kesbangpol Prov Kaltim, perwakilan Kanwil Kemenag Prov Kaltim, perwakilan MUI Prov Kaltim, perwakilan FKUB Prov Kaltim.

Tujuan digelarnya rakor tersebut guna membahas pemetaan potensi adanya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang.

“Dimana didalam kegiatan ini dibahas pemetaan potensi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang di wiliyah Prov Kaltim sebagai bentuk deteksi dini untuk pencegahan penodaan agama serta merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi Ipoleksosbudhankam di Provinsi Kaltim,”ujar Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman melalui Kasi B Bidang Intelijen Kejati Kaltim Praden KS usai rakor Pekem.

Masih lanjut Praden jika kegiatan ralor tersebut mengacu pada Undang undang Kejaksaaan nomor 16 Tahun 2004 pasal 30 ayat 3 huruf d dan e.

“Rapat koordinasi Tim Pakem ini sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e UURI No.16 thn 2004 ttg Kejaksaan RI yaitu dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta penjegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama,”urainya.

Perlu diketahui jika selama kegiatan Rapat Koordinasi Pakem berlangsung dengan lancar dan mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

13 hours ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

17 hours ago

Pererat Sinergi dengan Media, Danrem 091/ASN Resmikan Cafe Nilam 99 Sekaligus Gelar Nobar Seru

SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…

3 days ago

12 Hari Terombang-ambing di Muara Pantai Berau: Misteri Penolakan Tugboat Trans 12 dan Sinyalemen Batu Bara Ilegal

BERAU, indcyber.com— Praktik karut-marut pengelolaan dan pengapalan komoditas batu bara di perairan Kalimantan Timur kembali…

3 days ago

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

4 days ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

4 days ago