Categories: Samarinda

Kejati Kaltim Gelar Rakor Pekem Tahun 2021

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pada hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021 pukul 10.00 Wita telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pekem) Provinsi Kalimatan Timur Tahun 2021 di Ruang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.

Rakor Pekem dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim Bpk. M. Sumartono, SH.,MH (Selaku Wakil Ketua Tim Pakem Provinsi Kaltim) didampingi oleh Kasi B pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Praden K Simanjuntak, SH (selaku sekretaris Tim Pakem Provinsi Kaltim).

Selain itu juga di hadiri Asisten Intelijen Kodam VI/ Mulawarman, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kaltim,Perwakilan Badan Kesbangpol Prov Kaltim, perwakilan Kanwil Kemenag Prov Kaltim, perwakilan MUI Prov Kaltim, perwakilan FKUB Prov Kaltim.

Tujuan digelarnya rakor tersebut guna membahas pemetaan potensi adanya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang.

“Dimana didalam kegiatan ini dibahas pemetaan potensi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang di wiliyah Prov Kaltim sebagai bentuk deteksi dini untuk pencegahan penodaan agama serta merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi Ipoleksosbudhankam di Provinsi Kaltim,”ujar Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman melalui Kasi B Bidang Intelijen Kejati Kaltim Praden KS usai rakor Pekem.

Masih lanjut Praden jika kegiatan ralor tersebut mengacu pada Undang undang Kejaksaaan nomor 16 Tahun 2004 pasal 30 ayat 3 huruf d dan e.

“Rapat koordinasi Tim Pakem ini sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e UURI No.16 thn 2004 ttg Kejaksaan RI yaitu dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta penjegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama,”urainya.

Perlu diketahui jika selama kegiatan Rapat Koordinasi Pakem berlangsung dengan lancar dan mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

KALTIM DARURAT MAFIA: TB KANAYA & HEKTOR 888 KENCINGI ATURAN, DOKUMEN TERBANG ARDIAN CS DIBALIK TEMBOK BERLIN OKNUM APH

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…

18 hours ago

OPINI PUBLIK ATAU ALIBI PELANGGARAN? TAMENG “DATA HISTORIS” KADES BATUAH DI ZONA MERAH TAHURA

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…

19 hours ago

SKANDAL BPD KALTIMTARA: Topeng Aklamasi di Balik Borok Kredit Macet yang Disembunyikan

SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…

22 hours ago

SENTRALISASI TAMBANG DIGUGAT: FPHI Kaltim Seret UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi!

JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…

22 hours ago

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

2 days ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

2 days ago