Kepala Satpol PP Samarinda Tegaskan Tidak Ada Penebusan Barang Bukti

Kepala Satpol PP Samarinda Tegaskan Tidak Ada Penebusan Barang BukKepala Satpol PP Kota Samarinda memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan rapat di Gedung DPRD Kota Samarinda terkait penertiban dan pengelolaan barang bukti hasil operasi penegakan perda, Kamis (5/2/2026). Foto: Fathur 

Samarinda,Indcyber.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa tidak ada praktik penebusan barang bukti dalam setiap penertiban yang dilakukan Satpol PP.

Hal itu disampaikan Anis kepada wartawan saat menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Satpol PP.

Menurutnya, masyarakat diminta tidak menyampaikan informasi yang tidak jelas dan tidak akurat. Ia menegaskan Satpol PP memiliki ratusan personel, sehingga apabila ada dugaan pelanggaran, masyarakat diminta menyebutkan identitas oknum yang dimaksud.

“Satpol itu ada 439 anggota. Jadi kalau ada informasi, harus jelas. Jangan hanya menyebut Satpol secara umum. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Satpol untuk memungut sesuatu, laporkan. Saya akan proses dan laporkan ke Wali Kota,” ujarnya.

Anis menjelaskan, barang bukti hasil penertiban digunakan untuk kepentingan proses hukum dan tidak dapat diambil sembarangan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Sementara itu, barang yang tidak memiliki nilai ekonomis, seperti dagangan yang mudah rusak dan tidak diambil dalam beberapa hari, dapat dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menambahkan, masyarakat sebenarnya diberi kesempatan untuk mengambil barang yang disita dengan menunjukkan identitas diri serta mengikuti prosedur yang ditetapkan.

“Tidak ada penebusan uang. Kalau ada yang meminta, laporkan dan sebutkan siapa orangnya,” tegas Anis.

Penulis: Fathur  | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

10 hours ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

14 hours ago

Kereta Gantung Maut dan Pembiaran Kawasan Hutan: Menelusuri Potensi Pelanggaran Hukum Pemkab Kukar di Santan Ulu

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Pernyataan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang menolak membangun…

14 hours ago

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

2 days ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

2 days ago

Bobrok Pelayanan PDAM Samarinda: Warga Suryanata Menjerit, Hak Atas Air Bersih Diamputasi Bertahun-tahun

SAMARINDA , indcyber.com— Pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Kencana (PDAM) Kota Samarinda kembali mendapat…

2 days ago