Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim :Jika Ada Yang Mengadukan Dan Diadukan Pasti Kami Proses Dengan Cepat

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Keinginan beberapa anggota DPRD Kaltim agar Badan Kehormatan DPRD Kaltim bekerja maksimal untuk mengusut tuntas dugaan fee dari proyek MYC senilai Rp 8 Miliar yang konon akan dibagi rata kepada 55 anggota DPRD Kaltim masih menunggu laporan resmi dari pihak yang telah menghembuskan isu tersebut.

Karena mekanismenya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim baru bisa menindaklanjuti benar tidaknya isu oknum anggota DPRD menerima fee Rp8 miliar dari kontraktor proyek multi years conctrac (MYC), apa bila ada pihak yang mengadukan ke BK dan dalam aduannya juga disebutkan pihak yang diadukan.

“BK DPRD siap menelusuri isu tersebut apakah benar atau tidak, tapi ketentuan formilnya seperti itu. Sejauh ini BK belum menerima pengaduan tetang hal itu, baik dari anggota sendiri maupun masyarakat,” ujar Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin saat dikonfirmasi indcyber.com via telepon selulernya, Rabu (12/6/2019)siang.

Dijelaskan, BK baru bisa bekerja sebagaimana diinginkan anggota, kalau ada pengaduan masuk, dalam surat pengaduan tersebut disebutkan pihak teradu, atau pemberi fee, kemudian dalam surat aduan dijelaskan kronologi pemberian fee.

Apabila ada aduan formil masuk BK dan anggotanya akan rapat membuat jadwal kegiatan, bisa berupa memanggil pengadu memberikan keterangan tambahan, memanggil teradu untuk diklarifikasi, dan mencocokkan peristiwa yang terjadi dengan tata tertib anggota dewan.

“Sekarang ini yang berkembang di dewan hanya bisik-bisik, ada oknum menerimakan uang Rp8 miliar dari kontraktor, uang itu disebut-sebut didistribusikan kontraktor melalui Kadis PU Kaltim,”imbuh Politisi Senior Golkar Kaltim ini.

Sementara itu sejumlah anggota Dewan juga menyarankan agar BK memanggil penulis berita yang telah dianggap sudah membuat marwah lembaga wakil rakyat tersebut tercoreng, pemanggilan tersebut untuk diklarifikasi kebenaran isu tersebut. (adv/sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

13 hours ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

4 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

4 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

5 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago