Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim :Jika Ada Yang Mengadukan Dan Diadukan Pasti Kami Proses Dengan Cepat

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Keinginan beberapa anggota DPRD Kaltim agar Badan Kehormatan DPRD Kaltim bekerja maksimal untuk mengusut tuntas dugaan fee dari proyek MYC senilai Rp 8 Miliar yang konon akan dibagi rata kepada 55 anggota DPRD Kaltim masih menunggu laporan resmi dari pihak yang telah menghembuskan isu tersebut.

Karena mekanismenya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim baru bisa menindaklanjuti benar tidaknya isu oknum anggota DPRD menerima fee Rp8 miliar dari kontraktor proyek multi years conctrac (MYC), apa bila ada pihak yang mengadukan ke BK dan dalam aduannya juga disebutkan pihak yang diadukan.

“BK DPRD siap menelusuri isu tersebut apakah benar atau tidak, tapi ketentuan formilnya seperti itu. Sejauh ini BK belum menerima pengaduan tetang hal itu, baik dari anggota sendiri maupun masyarakat,” ujar Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin saat dikonfirmasi indcyber.com via telepon selulernya, Rabu (12/6/2019)siang.

Dijelaskan, BK baru bisa bekerja sebagaimana diinginkan anggota, kalau ada pengaduan masuk, dalam surat pengaduan tersebut disebutkan pihak teradu, atau pemberi fee, kemudian dalam surat aduan dijelaskan kronologi pemberian fee.

Apabila ada aduan formil masuk BK dan anggotanya akan rapat membuat jadwal kegiatan, bisa berupa memanggil pengadu memberikan keterangan tambahan, memanggil teradu untuk diklarifikasi, dan mencocokkan peristiwa yang terjadi dengan tata tertib anggota dewan.

“Sekarang ini yang berkembang di dewan hanya bisik-bisik, ada oknum menerimakan uang Rp8 miliar dari kontraktor, uang itu disebut-sebut didistribusikan kontraktor melalui Kadis PU Kaltim,”imbuh Politisi Senior Golkar Kaltim ini.

Sementara itu sejumlah anggota Dewan juga menyarankan agar BK memanggil penulis berita yang telah dianggap sudah membuat marwah lembaga wakil rakyat tersebut tercoreng, pemanggilan tersebut untuk diklarifikasi kebenaran isu tersebut. (adv/sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

KRISIS AIR BERSIH DI AW SJAHRANIE: KRIMINALISASI HAK DASAR MASYARAKAT OLEH PDAM SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Sudah satu pekan penuh, ribuan warga di kawasan Jalan Abdul Wahab (AW)…

10 hours ago

PETAKA DIPALABUHAN SAMARINDA! KM PRINCE SOYA TERBAKAR SAAT BERSANDAR, KESELAMATAN PELAYARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah insiden berdarah dingin menguncang Pelabuhan Samarinda ketika KM Prince Soya mendadak…

2 days ago

“MODUS REKAYASA SURAT TANAH NO. REGISTER 205 DIBONGKAR TUNTAS “

TIM HUKUM KOPERASI SANTI MURNI YG DIGAWANGI OLEH BRIGJEN POL (PURN) DR. H.TAJUDDIN, SH. MH…

3 days ago

Sengketa Lahan 68 Hektar: Pihak Kecamatan Minta 3 Koperasi Turunkan Ego demi Kesejahteraan Anggota

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah kecamatan sambutan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik penguasaan lahan seluas…

3 days ago

Dapur MBG Krayan Selatan Mangkrak, Dialihfungsi Jadi Arena Bermain Siswa

KRAYAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA, indcyber.com — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas…

4 days ago

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

5 days ago