Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim :Jika Ada Yang Mengadukan Dan Diadukan Pasti Kami Proses Dengan Cepat

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Keinginan beberapa anggota DPRD Kaltim agar Badan Kehormatan DPRD Kaltim bekerja maksimal untuk mengusut tuntas dugaan fee dari proyek MYC senilai Rp 8 Miliar yang konon akan dibagi rata kepada 55 anggota DPRD Kaltim masih menunggu laporan resmi dari pihak yang telah menghembuskan isu tersebut.

Karena mekanismenya Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim baru bisa menindaklanjuti benar tidaknya isu oknum anggota DPRD menerima fee Rp8 miliar dari kontraktor proyek multi years conctrac (MYC), apa bila ada pihak yang mengadukan ke BK dan dalam aduannya juga disebutkan pihak yang diadukan.

“BK DPRD siap menelusuri isu tersebut apakah benar atau tidak, tapi ketentuan formilnya seperti itu. Sejauh ini BK belum menerima pengaduan tetang hal itu, baik dari anggota sendiri maupun masyarakat,” ujar Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin saat dikonfirmasi indcyber.com via telepon selulernya, Rabu (12/6/2019)siang.

Dijelaskan, BK baru bisa bekerja sebagaimana diinginkan anggota, kalau ada pengaduan masuk, dalam surat pengaduan tersebut disebutkan pihak teradu, atau pemberi fee, kemudian dalam surat aduan dijelaskan kronologi pemberian fee.

Apabila ada aduan formil masuk BK dan anggotanya akan rapat membuat jadwal kegiatan, bisa berupa memanggil pengadu memberikan keterangan tambahan, memanggil teradu untuk diklarifikasi, dan mencocokkan peristiwa yang terjadi dengan tata tertib anggota dewan.

“Sekarang ini yang berkembang di dewan hanya bisik-bisik, ada oknum menerimakan uang Rp8 miliar dari kontraktor, uang itu disebut-sebut didistribusikan kontraktor melalui Kadis PU Kaltim,”imbuh Politisi Senior Golkar Kaltim ini.

Sementara itu sejumlah anggota Dewan juga menyarankan agar BK memanggil penulis berita yang telah dianggap sudah membuat marwah lembaga wakil rakyat tersebut tercoreng, pemanggilan tersebut untuk diklarifikasi kebenaran isu tersebut. (adv/sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

1 day ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago