Ketua DPRD Kukar Ingatkan Pemkab Hati-hati Jalankan APBD 2025 di Tengah Defisit Nasional

indcyber.com, Tenggarong– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam menjalankan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya defisit anggaran yang tidak hanya dialami Kukar, melainkan juga menjadi persoalan fiskal secara nasional.

Menurut Yani, kondisi defisit harus menjadi perhatian serius agar pelaksanaan program pembangunan tidak terburu-buru dan tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. “Ini kondisi nasional, bukan hanya Kukar saja yang mengalami. Harus dipikirkan dari awal supaya jangan buru-buru dilaksanakan, dan kalau perlu jangan dilaksanakan dulu sebelum ada ketersediaan anggarannya,” ujarnya.

Legislator Fraksi PDIP itu menekankan meskipun APBD 2025 telah disahkan, realisasi kegiatan tetap harus menunggu kejelasan pencairan dana dari pemerintah pusat. Ia menilai, pemerintah kabupaten perlu membuat kebijakan khusus agar pelaksanaan program barang dan jasa tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kita sudah tetapkan di APBD 2025 secara penuh. Tapi kalau anggaran itu terblokir di Kementerian Keuangan, otomatis tidak mungkin dilaksanakan sesuai kesepakatan awal. Karena itu, perlu ada kebijakan khusus dari kabupaten agar program barang dan jasa dijalankan dengan hati-hati, meski secara hukum sah dilaksanakan karena sudah ditetapkan melalui Perda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yani menegaskan bahwa langkah antisipasi ini penting agar seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun keuangan.
“Daripada nanti anggaran tidak bisa terbayarkan, lebih baik dipikirkan dan diantisipasi dari awal. Jadi ketersediaan anggarannya dulu yang dipastikan, baru proyek atau kegiatan dilaksanakan. Senin depan kita akan rapat bersama Eksekutif,” tegasnya.

DPRD Kukar berharap dengan sikap kehati-hatian tersebut, pengelolaan APBD 2025 dapat berjalan lebih tertib dan efisien. Pendekatan ini diyakini mampu menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus memberi kepastian bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.(AJ)

indcyber

Recent Posts

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

3 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

23 hours ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago