Categories: BERANDAKutai Timur

KLB Disdik Kutim Liburkan Aktivitas Sekolah

Indcyber.com, SANGATTA – Menyikapi status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akhirnya Dinas Pendidikan Kutim  menambah masa libur aktivitas sekolah. Proses belajar mengajar dari rumah bagi siswa dan guru via daring diperpanjang hingga 20 April 2020 mendatang.

Imbauan untuk masa pembelajaran yang dilaksanakan dirumah dan pemantauan pelaksanaan pembelajaran oleh guru dengan teknologi informasi yang dilakukan dirumah masing-masing atau work from home (WFH) ini dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Disdik Kutim Nomor 0542/966/Disdik-Kadis/III/2020.

Berisi informasi tentang memperpanjang proses belajar di rumah (libur PBM/proses belajar mengajar dikelas) bagi peserta didik sampai dengan 20 April 2020. Dari jenjang Play Group, Kelompok Belajar, TK/PAUD, SD dan SMP. Sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya.

“Guru harus tetap memantau dan bahkan dapat melakukan proses pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemantauan dan pelaksanaan pelaksanaan pelajaran oleh guru dengan teknologi informasi dapat dilakukan  dirumah masing-masing atau work from home (WFH),” kata Kepala Disdik dalam surat dimaksud.

Kemudian, pemantauan kegiatan belajar mengajar dirumah dilakukan secara berjenjang oleh guru, wali kelas, wakil kepala sekolah, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Serta guru tidak perlu ke sekolah sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, berdasarkan edaran Bupati, semua sekolah diliburkan selama 14 hari. Terhitung mulai 18 – 31 Maret 2020. Namun melalui surat edaran Kepala Disdik, cuti sekolah kini diperbaharui hingga 20 April 2020. Tujuannya jelas, melaksanakan social distancing yakni menghindari kerumunan massa atau kelompok demi memutus rantai penyebaran COVID-19. (AM

indcyber

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

1 day ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

1 day ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

1 day ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

2 days ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

3 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

3 days ago