Categories: BERANDAKutai Timur

KLB Disdik Kutim Liburkan Aktivitas Sekolah

Indcyber.com, SANGATTA – Menyikapi status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akhirnya Dinas Pendidikan Kutim  menambah masa libur aktivitas sekolah. Proses belajar mengajar dari rumah bagi siswa dan guru via daring diperpanjang hingga 20 April 2020 mendatang.

Imbauan untuk masa pembelajaran yang dilaksanakan dirumah dan pemantauan pelaksanaan pembelajaran oleh guru dengan teknologi informasi yang dilakukan dirumah masing-masing atau work from home (WFH) ini dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Disdik Kutim Nomor 0542/966/Disdik-Kadis/III/2020.

Berisi informasi tentang memperpanjang proses belajar di rumah (libur PBM/proses belajar mengajar dikelas) bagi peserta didik sampai dengan 20 April 2020. Dari jenjang Play Group, Kelompok Belajar, TK/PAUD, SD dan SMP. Sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya.

“Guru harus tetap memantau dan bahkan dapat melakukan proses pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemantauan dan pelaksanaan pelaksanaan pelajaran oleh guru dengan teknologi informasi dapat dilakukan  dirumah masing-masing atau work from home (WFH),” kata Kepala Disdik dalam surat dimaksud.

Kemudian, pemantauan kegiatan belajar mengajar dirumah dilakukan secara berjenjang oleh guru, wali kelas, wakil kepala sekolah, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Serta guru tidak perlu ke sekolah sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Sebelumnya, berdasarkan edaran Bupati, semua sekolah diliburkan selama 14 hari. Terhitung mulai 18 – 31 Maret 2020. Namun melalui surat edaran Kepala Disdik, cuti sekolah kini diperbaharui hingga 20 April 2020. Tujuannya jelas, melaksanakan social distancing yakni menghindari kerumunan massa atau kelompok demi memutus rantai penyebaran COVID-19. (AM

indcyber

Recent Posts

SKANDAL EKSPOR BATU BARA BPN-ICI Hajar Bea Cukai Samarinda

Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…

3 hours ago

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

19 hours ago

Sinyal Merah di Pesisir: Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Menantang Hukum?

Kutai lama, indcyber.com - Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas…

20 hours ago

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

3 days ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

3 days ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

3 days ago