INDCYBER.COM, SAMARINDA -Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kaltim, Senin (28/1) pagi memberikan Pemandangan Umum (PU) terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
PU tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim yang Dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf, di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci.
Raperda usulan Pemprov Kaltim tersebut yaitu Raperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kaltim, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Pembangunan Industri Provinsi, Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, dan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).
PU ini menurut Syahrun disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kaltim setelah sebelumnya dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim Pemprov Kaltim sudah menyampaikan Nota Penjelasan terhadap lima raperda yang ada.
“Selanjutnya, sesuai dengan tata tertib akan digelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan atau jawaban kepala daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas lima Raperda Pemprov Kaltim, dan Pembentukan Panitia Khusus untuk membahas raperda-raperda tersebut,” ucap Syahrun.(sp)
SAMARINDA,indcyber.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga…
SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur…
SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati…
SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…
Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…
BANJARMASIN, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi dan kongkalikong tersistematis menyeruak dari dalam tubuh PT Bank…