Categories: BERANDASamarinda

PERPANJANGAN WAKTU ADALAH SOLUSI TERBAIK

INDCYBER.COM,SAMARINDA -Memperpanjang waktu pembangunan Jembatan Mahakam IV diklaim Pemprov Kaltim sebagai solusi paling baik. Bila tidak, jembatan yang menghubungkan Samarinda Seberang dan Samarinda Kota itu bakal terhenti. Tentu lebih merugikan ibu kota Kaltim itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUTRPR) Kaltim Runandar mengatakan, penambahan waktu itu selama 50 hari. Ditarget rampung pada Februari mendatang.

Meski mendapat penambahan waktu itu, kontraktor diberi sanksi denda setiap harinya hingga pekerjaan tuntas.

“Tapi saya tidak bisa menentukan berapa dendanya per hari. Yang pasti, denda itu memang ada,” ujar Runandar, kemarin.

Penambahan waktu tersebut, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 71/2013 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada APBD Kaltim Tahun Anggaran Berikutnya.

“Jadi, setiap penambahan waktu yang didasari Pergub 71/2013 akan diberlakukan denda. Itu konsekuensinya,”tegasnya

Penambahan waktu merupakan solusi terbaik. Sebab, tidak mungkin memutus kontrak begitu saja sedangkan jembatan harus diselesaikan.

“Tidak mungkin menunjuk kontraktor lain. Kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan sesuai aturan. Kalau wanprestasi artinya putus kontrak,”ujarnya

Lagi pula, sisa pekerjaan belum dibayar. Lantaran adanya keterlambatan. Sementara bagian yang sudah dikerjakan telah dilakukan pembayaran.

“Kami akan mengikuti hingga benar-benar tuntas. Sesuai yang disampaikan Pak Taufik Fauzi (kepala Dinas PUTRPR Kaltim),” ungkap dia.

Runandar menyebut tidak mengetahui secara pasti berapa anggaran yang akan dikeluarkan untuk sisa pekerjaan jembatan yang akrab dengan nama Jembatan Kembar itu.

“Kalau tidak salah sekitar Rp 20 miliar. Anggaran sudah siap melalui APBD 2018 dan dicairkan tahun 2019,”urainya

Runandar juga mengatakan , ketika jembatan sudah rampung, juga tidak bisa dibuka langsung untuk umum. Jembatan harus diuji beban dan uji kelayakan oleh Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ). Setelah lulus uji, bisa dilintasi oleh kendaraan umum.

Sementara itu menurut Gubernur Kaltim Isran Noor progres pembangunan Jembatan Mahakam IV di Samarinda mencapai 93 persen. Isran Noor menilai, ada persoalan teknis yang menyebabkan jembatan molor rampung. Beberapa material yang belum tersedia menjadi salah satunya.

“Banyak saja halangannya. Berdasarkan laporan yang saya terima, alasan kontraktor masih masuk akal,” katanya.

Kendati demikian, jembatan akan selesai dikerjakan akhir Februari. Apalagi, sekarang pemasangan bentang tengah sedang berproses.

“Sudah menggantung-gantung (proses pemasangan bentang tengah). Kira-kira bulan ini selesai,” beber mantan bupati Kutai Timur itu.

Sehingga, Februari mendatang sudah memasang dasar lintasan selanjutnya pengecoran. Namun, kontraktor akan mendapat sanksi karena keterlambatan penyelesaian.

“Tapi pemberian sanksi itu melihat penyebab keterlambatan. Itu sebagai pertimbangan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” ujar Isran.

Untuk diketahui, proyek Jembatan Mahakam IV terbagi menjadi tiga item kontrak. Pertama, bentang utama jembatan sepanjang 400 meter. Dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan dengan nilai kontrak Rp 180,64 miliar.

Lalu, jalan pendekat sisi Samarinda Kota. Panjangnya 502,4 meter. Dikerjakan PT Waskita-PT Surya Bakti dengan skema kerja sama operasional (KSO). Nilai kontraknya Rp 225,84 miliar.

Item terakhir, jalan pendekat sisi Samarinda Seberang. Panjangnya 386,65 meter. Dikerjakan PT Jaya Konstruksi-PT Modern Technical dengan skema KSO. Nilai kontraknya mencapai Rp 226,87 miliar.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

Mantapkan Program ‘Jaga Desa’, ABPEDNAS Kaltim Gelar Rapat Evaluasi dan Siap Koordinasi dengan Bupati

SAMARINDA, indcyber.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur bergerak…

11 hours ago

Rapat III DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Restrukturisasi Organisasi, Fokus Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Pengurus

Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…

1 day ago

Fakultas Kedokteran UMKT Gelar Silaturahmi dan Serap Aspirasi Bersama Ketua RT se-Kelurahan Sidodadi

Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…

1 day ago

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

3 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

7 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

7 days ago