Categories: BERANDASamarinda

LBH ANSOR DAN LPBH NU GELAR PENYULUHAN HUKUM

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-93, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kaltim bersama LPBH NU Kaltim akan menggelar sosialisasi mengenai hukum pertanahan atau agraria, dan sertifikasi tanah wakaf.

Memang yang selama ini kerap muncul masalah di masyarakat yaitu permasalahan sengketa tanah meskipun tanah tersebut telah di wakafkan oleh ahli waris namun yang sering mempermasalahkan justru dari cucu atau cicit mereka .

“Selama ini, kerap menjadi masalah di masyarakat. Khususnya warga Nahdliyin,” ujar Ketua LBH Ansor Kaltim Rusdiono usai menggelar rangkaian acara Harlah NU di Palaran, Sabtu(26/01/2019).

Untuk itu, lanjut dia LBH Ansor bersama LPBH NU Kaltim berinisiatif, untuk memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat. Diharapkan, kegiatan yang  dilangsungkan di Gedung Muslimat NU Kaltim Kecamatan Palaran Samarinda ini akan mengurangi dampak buruk dan gesekan yang terjadi akibat kasus pertanahan dan sertifikasi tanah wakaf.

“Kan sering ada kasus, orang tuanya mewakafkan, tapi nanti ahli waris mempersoalkan. Lalu timbul konflik. Nah kita tidak ingin ini terjadi lagi,”tegasnya.

Sementara itu Ketua Tanfidziah NU Kaltim Fauzi Bahtar mengaku sangat senang dan memberikan apresiasi yang luar biasa pada ratusan warga Palaran bukan hanya Nahdliyin yang ikut penyuluhan hukum tapi seluruh pengurus masjid serta lainnya tampak semangat mengikuti acara yang di gagas oleh PWNU Kaltim, LBH Ansor, LPBH NU.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberi pemahaman hukum terkait sengketa tanah baik itu yang telah di wakafkan ataupun secara lembaga dan tujuan utamanya adalah untuk mengurangi masalah sengketa tanah bagi warga Palaran,”tegas Fauzi Bahtar.

Masih sambung Fauzi Bahtar jika acara puncak Harlah NU tahun ini dipusatkan di Palaran yang akan menggelar Tabligh Akbar pada tanggal 31 Januari 2019 dan sebagai penceramah adalah KH Ahmad Muwafiq atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Muwafiq.(sp).

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

6 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago