TENGGARONG, indcyber.com — Menghadapi jeritan masyarakat akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir, Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tidak tinggal diam. Dewan secara tegas mendesak PT Pertamina untuk segera mengambil langkah taktis berupa penambahan kuota BBM demi memulihkan stabilitas distribusi dan perekonomian daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Rahmat Dermawan, mengungkapkan bahwa akar permasalahan dari krisis energi di tingkat lokal ini bermuara pada tidak memadainya alokasi kuota yang diberikan.
“Memang ketersediaan kelangkaan ini kan karena memang kuotanya memang terbatas dan kurang,” tegas Rahmat saat memberikan keterangan, Kamis (1/10/2026).
Strategi Lintas Wilayah: Gandeng DPRD Balikpapan
Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan hak masyarakat Kukar, Komisi II DPRD Kukar langsung mengambil langkah proaktif dengan membangun sinergi strategis bersama DPRD Kota Balikpapan. Langkah diplomasi lintas daerah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, membedah pola distribusi, serta merumuskan solusi komprehensif atas karut-marut ketersediaan BBM di lapangan.
Melalui koordinasi tersebut, dewan menilai bahwa penambahan kuota mutlak menjadi harga mati yang harus segera direalisasikan oleh Pertamina, khususnya untuk jenis-jenis BBM bersubsidi maupun nonsubsidi yang paling banyak dikeluhkan warga.
“Kita meminta pihak Pertamina untuk menambah kuota dari BBM yang hari ini memang mengalami kelangkaan di Kukar,” imbuh Rahmat dengan penuh penekanan.
Siap Tempuh Jalur Tegas: Opsi RDP Menanti
Tidak berhenti pada komunikasi persuasif, Komisi II DPRD Kukar memastikan siap meningkatkan eskalasi pengawasan jika pihak korporasi lamban merespons aspirasi rakyat. Sejumlah opsi lanjutan kini sedang digodok secara matang di internal komisi, mulai dari melayangkan surat resmi hingga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.
“Kalau kita sih sudah berkoordinasi secara lisan, cuma mungkin nanti kita perhatikan apa kita perlu bersurat atau RDP. Saya masih kita diskusikan nanti di internal komisi,” pungkasnya.
Langkah cepat dan taktis yang ditunjukkan oleh Komisi II DPRD Kukar ini membuktikan komitmen nyata wakil rakyat dalam mengawal hak-hak dasar masyarakat, sekaligus memastikan distribusi energi di Bumi Etam kembali normal tanpa hambatan.(adv)