TENGGARONG, indcyber.com — Gelombang transformasi besar tengah melanda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Di bawah komando pembangunan yang kian masif, pemerintah daerah bersama legislatif tidak hanya fokus mempercantik wajah infrastruktur fisik semata. Lebih dari itu, fondasi peradaban manusia—melalui penguatan literasi masyarakat hingga tingkat desa—kini resmi dicanangkan sebagai poros utama kemajuan daerah.
Langkah taktis dan strategis ini mendapat sorotan tajam serta dukungan penuh dari parlemen daerah. Anggota DPRD Kukar, Hamdiah, menegaskan bahwa lompatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) tidak akan pernah terwujud secara paripurna tanpa pemerataan akses baca dan literasi yang merata hingga ke akar rumput.
“Ya, Kutai Kartanegara kita sekarang berbenah ya. Baik itu berbenah dalam pembangunannya maupun SDM-nya,” seru Hamdiah penuh penekanan, Kamis (1/10/2026).
Sinergi Parlemen dan Eksekutif: Menjemput Bola hingga Pelosok Desa
Sebagai representasi suara rakyat, DPRD Kukar berkomitmen penuh mengawal setiap jengkal kebutuhan masyarakat. Hamdiah menyoroti fakta bahwa keberadaan perpustakaan desa di Kukar selama ini masih memerlukan suntikan optimalisasi agar benar-benar hidup dan berdampak nyata.
Melalui visi besar pemberdayaan yang digagas kepemimpinan Bupati Kukar, legislatif dan eksekutif kini berdiri di barisan yang sama untuk memastikan fasilitas literasi tidak sekadar mangkrak, melainkan menjelma menjadi pusat daya cipta pengetahuan di setiap desa.
“Pemerintahan dengan anggota DPRD sepakat bahwasannya program dari Bapak Bupati itu memberdayakan literasi itu sebaik mungkin sampai ke desa-desa,” tegas politisi perempuan ini.
DPRD Kukar memastikan tidak akan tinggal diam. Tiga fungsi utama dewan—yakni penganggaran (budgeting), pembentukan peraturan daerah (legislasi), hingga fungsi pengawasan—akan dikerahkan secara maksimal demi menggaransi keberhasilan program pencerdasan bangsa ini.
Solusi Tegas: Urgensi Payung Hukum Kesejahteraan Penjaga Literasi
Di balik megahnya wacana perluasan fasilitas, sebuah fakta krusial diungkap ke permukaan. Para garda terdepan literasi—yakni pengelola dan penjaga perpustakaan desa—selama ini kerap luput dari perhatian ihwal kepastian hak ekonomi mereka.
Dengan gaya kepemimpinan yang progresif, Hamdiah secara terbuka menyuarakan keresahan para pejuang literasi desa ini. Hak finansial berupa honorarium atau penggajian yang layak dinilai sudah menjadi harga mati yang harus dituntaskan.
“Di satu sisi lagi, masyarakat ini juga atau yang menjaga perpus itu dia juga meminta haknya. Penggajian-penggajian,” ungkapnya lugas.
Namun, DPRD Kukar tidak ingin sekadar memberi angin surga. Aspek legalitas dan regulasi menjadi benteng utama agar niat baik pemerintah dalam mensejahterakan para penjaga perpustakaan tidak justru berujung pada jerat hukum di kemudian hari.
-
“Penggajian di situ yang tidak nantinya pada saat pemerintahan memberikan gaji itu tidak tersangkut hukum,” jabarnya.
-
“Itu akan kita, setelah kita buat itu peraturannya,” pungkas Hamdiah memastikan regulasi pengupahan yang aman dan sah secara hukum segera dirumuskan.
Menuju Kukar Cerdas 2026: Saatnya Literasi Jadi Gaya Hidup!
Gebrakan yang disuarakan DPRD Kukar ini bukan sekadar berita biasa, melainkan sebuah alarm kebangkitan intelektual. Dengan regulasi yang kuat, fasilitas yang merata hingga pelosok, serta jaminan kesejahteraan pengelola yang jelas, Kukar bersiap menatap masa depan sebagai kabupaten percontohan literasi nasional.
Kukar Berbenah, Kukar Cerdas, Kukar Emas! Saatnya literasi merata, dari desa untuk kejayaan Kukar seutuhnya.(adv)