Categories: BERANDASamarinda

Mafia “Dokumen Terbang” di Sungai Mahakam: Aliansi Indonesia Endus Praktik Sistematis yang Melibatkan Oknum Pejabat

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang dugaan praktik pengapalan batubara dari dermaga (jetty) tak berizin di sepanjang alur Sungai Mahakam kembali memanas. Bukannya mereda pasca-klarifikasi pihak Capt. Rona cs mengenai sistem internet port, isu ini justru kian liar seiring munculnya bukti-bukti baru mengenai dugaan aktivitas ilegal yang kian berani.

Substansi Klarifikasi Dipertanyakan

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Kalimantan Timur, Suryadinata, menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikan pihak Capt. Rona sebelumnya sama sekali tidak menyentuh substansi persoalan.

> “Kami sudah mengunggah bukti dokumen dalam pemberitaan sebelumnya. Kami akan tambahkan bukti lain, termasuk aktivitas TB Syukur yang melakukan pengapalan di Jetty Kiani, yang patut diduga kuat tidak memiliki izin operasional,” tegas Suryadinata kepada awak media.

Pola Terorganisir dan Modus “Dokumen Terbang”

Hasil investigasi lapangan menunjukkan pola aktivitas yang tidak berdiri sendiri. Pemuatan (loading) terpantau berlangsung serentak di beberapa titik yang legalitasnya dipertanyakan, yakni:

 * Jetty Pendingin

 * Jetty Sari Jaya

 * Jetty Barito (dengan antrean tongkang yang masih mengular)

 * Jetty Sari

Suryadinata menduga adanya praktik “Dokumen Terbang”, di mana dokumen sah digunakan untuk menutupi asal muat barang dari lokasi tak berizin. Ia menyoroti kedekatan geografis antara Jetty Sari Jaya dengan wilayah IUP PT GHP, serta penggunaan dokumen milik PT Krida yang lokasinya berdekatan dengan titik pemuatan bermasalah tersebut.

> “Ini sistematis. Aktivitas dilakukan serentak dan berdekatan dengan jetty resmi. Muncul pertanyaan besar: apakah ada manipulasi titik asal muat? Kami mendengar adanya istilah ‘Biaya Koordinasi’ dan dokumen yang dijual di kisaran Rp240.000 hingga Rp270.000 per metrik ton,” ungkapnya.

>

Tudingan Terhadap “Aktor Intelektual” di Balik Layar

Lebih jauh, Suryadinata secara blak-blakan menyebut nama-nama yang diduga menjadi otak di balik bisnis “Batu Hitam” ini. Meski Mursidi telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala KSOP Samarinda, pengaruhnya disebut-sebut masih absolut melalui kroni-kroninya.

“Meskipun Mursidi nonaktif, dia diduga masih mengatur dan mengelola KSOP secara penuh. Pelaksana Harian (Plh) KSOP dikabarkan tetap berkoordinasi dengannya. Ini sandiwara. Nama-nama seperti Capt. Rona Wira, Asun, Hardian, dan Yudi (Kabid Gamat) diduga kuat masih memegang kendali sesuai arahan Mursidi,” cecar Suryadinata.

Ia bahkan menambahkan adanya informasi bahwa pihak-pihak ini tengah berupaya meredam isu di media dan menjalin “kompromi” dengan oknum di tingkat kementerian demi mengamankan posisi dan kekayaan dari alam Kalimantan.

Potensi Pelanggaran Hukum

Secara yuridis, jika dugaan ini terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan berlapis-lapis aturan, antara lain:

 * UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

 * UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

 * Pasal Pidana terkait manipulasi dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

 * Ketentuan Administrasi kepelabuhanan dan pelaporan elektronik.

Menanti Ketegasan Aparat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola jetty yang bersangkutan maupun aparat penegak hukum (APH). Publik kini menanti, apakah hukum akan tegak atau justru kalah oleh jaringan “koordinasi” yang sudah mengakar di sepanjang urat nadi Sungai Mahakam.

> “Kami meminta aparat tidak menutup mata. Jangan biarkan tongkang-tongkang ini berangkat dengan dokumen yang meragukan. Ini ujian integritas bagi tata kelola wilayah kita,” tutup Suryadinata.(H/S)

indcyber

Recent Posts

Tundukkan Kepala di Tengah Kemarau Panjang, Ratusan Personel TNI-Polri dan Warga Samarinda Bersimpuh Gelar Sholat Istisqa di Makorem 091/ASN

SAMARINDA, indcyber.com – Menyikapi cuaca ekstrem dan kemarau panjang yang melanda wilayah Kalimantan Timur, sekitar…

21 hours ago

Pembiaran Lingkungan Desa Bakungan, Bukti Mati Tumpulnya Penegakan Hukum Negara

Tenggarong, indcyber.com - ​Endapan lumpur yang merusak rumah dan kebun warga RT 6 Desa Bakungan…

22 hours ago

MENGUPAS INTRIK PT APT DAN PT GPB: KESEPAKATAN DI ATAS KERTAS, REALISASI NOL BESAR!

TABANG , indcyber.com– Drama pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Tabang membongkar tabir…

1 day ago

Sandiwara Klaim Lahan PT Kalimanis Plywood, Ribuan Buruh Dijebak Pembohongan Publik Berpuluh Tahun!

Samarinda, indcyber.com — Praktik dugaan manipulasi data dan penyampaian keterangan palsu kembali mencoreng dunia penegakan…

2 days ago

​Suasana Memanas di Tabang: Kades Gunung Sari Layangkan Ultimatum Keras ke PT Ade Putra Tanrajeng

HERMAN (Kades Gunung Sari)   INDCYBER.COM, KUKAR–TABANG – Pertemuan evaluasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan…

2 days ago

Gara-Gara Menepi Beli Minum, Truk Telur Balikpapan Amblas di Harun Nafsi Samarinda

SAMARINDA , indcyber.com— Sebuah truk pengangkut telur lintas kota rute Balikpapan–Samarinda terperosok hingga nyaris terguling…

4 days ago