INDCYBER.COM, SAMARINDA -Bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Karang Paci Samarinda, Selasa (26/03/2019)digelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengesahan Raperda RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun serta sejumlah anggota Dewan, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Forkopimda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan undangan lainnya.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda RPJMD Edy Kurniawan masih membacakan hasil akhir kerja Pansus RPJMD yang beberapa hari ini dibahas secara marathon.
Hingga berita ini diturunkan Gubernur Kaltim Isran Noor masih menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembahasan Pansus Raperda RPJMD. (advertorial /sp/yan)
SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…
SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…
SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…
BERAU, indcyber.com— Praktik karut-marut pengelolaan dan pengapalan komoditas batu bara di perairan Kalimantan Timur kembali…
Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…
SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…