INDCYBER.COM, SAMARINDA -Bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Karang Paci Samarinda, Selasa (26/03/2019)digelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengesahan Raperda RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun serta sejumlah anggota Dewan, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Forkopimda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan undangan lainnya.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda RPJMD Edy Kurniawan masih membacakan hasil akhir kerja Pansus RPJMD yang beberapa hari ini dibahas secara marathon.
Hingga berita ini diturunkan Gubernur Kaltim Isran Noor masih menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembahasan Pansus Raperda RPJMD. (advertorial /sp/yan)
SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…
SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…
JAKARTA, indcyber.com — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…
Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…
SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…
Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…