INDCYBER.COM, SAMARINDA -Bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Karang Paci Samarinda, Selasa (26/03/2019)digelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengesahan Raperda RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun serta sejumlah anggota Dewan, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Forkopimda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan undangan lainnya.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda RPJMD Edy Kurniawan masih membacakan hasil akhir kerja Pansus RPJMD yang beberapa hari ini dibahas secara marathon.
Hingga berita ini diturunkan Gubernur Kaltim Isran Noor masih menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembahasan Pansus Raperda RPJMD. (advertorial /sp/yan)
SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…
SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…
JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…
SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…
SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…