INDCYBER.COM, SAMARINDA -Bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Karang Paci Samarinda, Selasa (26/03/2019)digelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengesahan Raperda RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun serta sejumlah anggota Dewan, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Forkopimda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan undangan lainnya.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda RPJMD Edy Kurniawan masih membacakan hasil akhir kerja Pansus RPJMD yang beberapa hari ini dibahas secara marathon.
Hingga berita ini diturunkan Gubernur Kaltim Isran Noor masih menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembahasan Pansus Raperda RPJMD. (advertorial /sp/yan)
Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…
Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…
LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…
Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah! KUTAI KARTANEGARA,…
LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…