Categories: BERANDADPRD KALTIM

Raperda RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023 Telah Disepakati Menjadi Perda

INDCYBER.COM,SAMARINDA -Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2018-2023 telah disepakati melalui Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa (26/03/2019) malam.

RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan yang menjadi arah pembangunan Kaltim agar segera diimplementasikan.Melalui kerja ekstra Pansus Raperda RPJMD Kaltim yang diketuai Edy Kurniawan guna mengejar batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Perlu diketahui jika pansus pembahas Raperda RPJMD ini dibentuk sejak 19 Maret 2019 dan hanya punya waktu efektif 5 hari membahas RPJMD, sebelum menyampaikan laporan akhir.

Usai Paripurna Ketua Pansus RPJMD Kaltim, Edi Kurniawan mengakui pihaknya terkendala keterbatasan waktu dalam membahas RPJMD. Meski demikian, ia menampik dokumen Raperda RPJMD ini tidak maksimal serta berdasarkan analisa Pansus, dokumen Raperda RPJMD layak menjadi Perda.

Setidaknya usai pansus dibentuk, pihaknya telah menggelar tiga kali pembahasan.

Tanggal 20 Maret, Pansus menggelar rapat dengan Bappeda Kaltim untuk menyusun program membedah dokumen RPJMD.

Tanggal 24-25 Maret dilakukan rapat dengar pendapat dengan OPD untuk membedah dokumen akhir RPJMD2018-2023 di salah satu hotel di Balikpapan.

Paripurna dengan Agenda penyampaian akhir kerja Pansus RPJMD dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun dan Andi Faisal Assegaf serta diikuti oleh 29 anggota Dewan.

“Buru-buru iya, satu minggu saja tapi saya kira cukup representatif lah. Dokumen sudah maksimal. Rekomendasi pansus, setelah dokumen ditetapkan hasil evelauasi Kemendagri, baru DPRD beserta Bappeda mulai maraton untuk menyempurnakanRPJMD,” ujar Edi Kurniawan.

Selanjutnya usai RPJMD disepakati, Pansus bersama Bappeda Kaltim akan melakukan konsultasi ke Bappenas mengenai keharmonisan target RPJMD dengan dokumen RPJMN teknokratik 2020-2024. Pansus RPJMD dijadwalkan ke Bappenas, Kamis (28/3/2019).

Kemudian Pansus bersama Bappeda Kaltim akan menghadap ke Kemendagri, Jumat (29/3/2019), guna melakukan evaluasi RPJMD 2018-2023 ke Dirjen Pembangunan daerah Kemendagri dan akan melakukan perbaikan langsung bila terdapat koreksi.

“Besok ke Bappenas dulu menyesuaikanRPJMD dengan RPJMN. Kalau tidak sesuai ya ada yang dirubah. Ke Kemendagri hari Kamis. Kamis pembahasan evaluasi. Setelah ditetapkan mau dijadikan lembaran daerah, ya mesti harus dievaluasi Kemendagri,” tegas politisi PDIP ini.

Penetapan Raperda RPJMD 2018-2023 menjadi Perda ditargetkan paling lambat Senin (1/4/2019).

“Clear jadi lembaran daerah itu targetnya sebelum 1 April 2019. Ketika 1 April ini sudah aman. Kami minta Bappeda merayu Kemendagri untuk bisa membahas itu. Kita punya waktu Kamis dan jumat. Sedangkan Sabtu mereka memperbaiki,”pungkasnya kepada indcyber.com. (advertorial /sp /yan).

Redaksi -

Recent Posts

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

13 minutes ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

4 hours ago

Pererat Sinergi dengan Media, Danrem 091/ASN Resmikan Cafe Nilam 99 Sekaligus Gelar Nobar Seru

SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…

2 days ago

12 Hari Terombang-ambing di Muara Pantai Berau: Misteri Penolakan Tugboat Trans 12 dan Sinyalemen Batu Bara Ilegal

BERAU, indcyber.com— Praktik karut-marut pengelolaan dan pengapalan komoditas batu bara di perairan Kalimantan Timur kembali…

2 days ago

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

3 days ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

3 days ago