Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Menunggu Hasil Audit Kerugian, Komisi III Akan Tinjau Jembatan Dondang

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ir H Seno Aji,M.Si.(foto:slamet pujiono/indcyber.com).

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Insiden penabrakan Jembatan Dondang di Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara ditindaklanjuti Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti KSOP,Dinas PUPR Kaltim serta pemilik ponton bertempat di ruang rapat lantai dasar gedung E kompleks Sekretariat DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Samarinda,beberapa waktu.

Dari hasil pertemuan tersebut telah ditemukan titik terangnya bahwa pihak atau pemilik ponton bertanggung jawab penuh atas insiden yang mengakibatkan keretakan yang cukup serius jembatan Dondang.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ir H Seno Aji,M.Si usai pertemuan kepada awak media mengatakan jika KSOP diminta untuk menjelaskan kronologis terjadinya tertabraknya jembatan Dondang tersebut.

“Kita meminta pertama KSOP memberikan kronologi kejadian, setelah mendengarkan langsung tadi memang murni kelalaian pihak ponton yang ditambatkan dan hanyut sehingga menabrak jembatan Dondang.Ini sudah kesekian kalinya jembatan propinsi ditabrak untuk itu kami meminta agar kapal ditahan sampai kasus tersebut terselesaikan,”ujar Seno Aji.

Sementara itu masih lanjut Politisi Senior Gerindra ini, pihaknya meminta kepada Dinas PUPR Kaltim untuk mengaudit secara keseluruhan kerugian akibat retaknya jembatan Dondang yang ditabrak ponton batu bara beberapa hari yang lalu.

“Jika telah diketahui kerugiannya maka kita panggil pemilik ponton untuk mempertanggungjawabkan atas tertabraknya jembatan Dondang yang menghubungkan antara Sanga Sanga dan Muara Jawa.Jika telah kita ketahui maka akan kita serahkan ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum baik untuk tindak pidana maupun perdata karena ini Jembatan Provinsi,”beber Politisi Gerindra Seno Aji yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini.

Ditempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga mengatakan hal senada dengan Seno namun Hasan menjelaskan kasus ini telah mengikuti sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2018 untuk setiap ponton yang menabrak jembatan sudah berkewajiban membayar uang jaminan dengan nilai kurang lebih sebesar Rp 500 juta hingga kasus atau kerugian telah selesai dibayarkan.

“Mekanisme sudah sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 2013 tentang pembayaran uang jaminan jika ponton telah menabrak jembatan, uang jaminan tersebut sebesar Rp 500 juta dan akan dikembalikan jika ada kelebihan namun bisa juga akan ditambahi jika nilai kerugian tersebut melebihi uang jaminan,”tutur Politisi Golkar tersebut.

Komisi III DPRD Kaltim berencana meninjau langsung keretakan jembatan Sondang dalam waktu dekat bersama dengan unsur unsur terkait.(advertorial)

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL MEGA KORUPSI LAHAN TRANSMIGRASI KUKAR: 7 Tersangka Diseret ke Pengadilan, Negara Dirampok Rp 6,8 Triliun!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir gelap skandal korupsi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Transmigrasi di…

3 days ago

Kejar Target Juara Porprov 2026, IPSI Samarinda Gembleng Kedisiplinan Atlet

SAMARINDA,indcyber.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga…

6 days ago

SKANDAL Rp5,9 MILIAR: Proyek “Sampah” PUPR Kaltim di Jalan R. Soeprapto Resmi Gagal, Aroma Korupsi Menyengat!

SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur…

6 days ago

Soroti Celah Korupsi, Elemen Masyarakat Berau ‘Geruduk’ Kejati Kaltim: Warning Keras untuk DPRD Terkait Dana Pokir!

SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati…

1 week ago

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

1 week ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

1 week ago