SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati tindak pidana korupsi asal Kabupaten Berau mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda. Kedatangan mereka membawa misi krusial: Memperketat ruang gerak potensi penyelewengan uang negara, khususnya terkait dana hibah dan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Rombongan tersebut diterima langsung oleh SODARTO,SH.HM. selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasi Dalops) di bawah Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim. Pertemuan berlangsung lugas dan responsif, di mana pihak Kejati menyambut positif peran aktif masyarakat dalam mengawal transparansi keuangan daerah.
Dana Pokir Berau Masuk Radar Pengawasan Ketat
Salah satu sorotan tajam dalam pertemuan tersebut datang dari tokoh masyarakat Berau, Ismail M. Noor. Dengan nada tegas, ia melayangkan peringatan keras (warning) kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau agar tidak main-main dalam mengalokasikan dana Pokir yang tercantum dalam APBD.
Menurut Ismail, dana Pokir adalah area yang sangat ‘basah’ dan rawan menjadi bancakan politik jika tidak diawasi secara radikal.
“Kami mengingatkan DPRD Berau untuk meninjau ulang alokasi dana Pokir. Area ini memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap potensi penyimpangan dan konflik kepentingan apabila tidak diawasi secara ketat,” tegas Ismail tanpa tedeng aling-aling.
Ia menambahkan, sejarah kelam penegakan hukum di Indonesia membuktikan bahwa tidak sedikit kasus korupsi di daerah yang bermula dari manipulasi dana hibah, proyek titipan, maupun program bersumber dari usulan Pokir yang tidak tepat sasaran.
Gandeng KPK dan Kemendagri, Celah Penyalahgunaan Kewenangan Bakal Disikat
Sinyal bahaya bagi para “pemain” anggaran daerah kini semakin nyata. Komitmen penguatan pengawasan ini tidak hanya berhenti di tingkat Kejaksaan. Tim pengawas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaporkan sudah mulai bergerak melakukan pemantauan serta evaluasi berlapis terhadap implementasi dana Pokir di berbagai daerah.
Langkah preventif sekaligus represif ini diambil guna memastikan bahwa anggaran daerah murni digunakan untuk kebutuhan riil masyarakat, bukan menjadi celah bagi para oknum pejabat untuk menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Catatan Redaksi untuk DPRD Berau:
Transparansi Mutlak: Dana Pokir bukan modal politik, melainkan uang rakyat yang harus kembali ke rakyat.
Titik Rawan Korupsi: Pengalokasian hingga pelaksanaan proyek fisik dari Pokir kini berada di bawah radar Kejati Kaltim, KPK, dan Kemendagri.
Pilihan Jelas: Berjalan di koridor aturan, atau berhadapan dengan jeruji besi Tindak Pidana Khusus.(R/A/H)
SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…
Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…
BANJARMASIN, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi dan kongkalikong tersistematis menyeruak dari dalam tubuh PT Bank…
SAMARINDA, indcyber.com– Gelombang tuntutan publik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kian memuncak menuntut ketegasan…
KUTAI BARAT, indcyber.com — Praktik lancung penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kutai…