Merah Putih Sakral, Bukan untuk Dipermainkan

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol negara yang sakral dan tidak boleh dipermainkan atau disandingkan sembarangan dengan simbol lain, seperti bendera bajak laut. (Grafis: indcyber.com)

Indcyber.com, SAMARINDA — Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan seluruh warga untuk kembali menanamkan rasa hormat terhadap simbol negara, khususnya bendera Merah Putih yang telah menjadi lambang kedaulatan dan pengorbanan bangsa.

Peringatan ini disampaikan Samri setelah muncul tren pengibaran bendera nonresmi—seperti bergambar tokoh fiksi atau simbol komunitas—yang viral di media sosial dan mulai terlihat di sejumlah daerah di Indonesia.

“Merah Putih adalah simbol perjuangan dan harga diri bangsa. Bukan sekadar atribut atau aksesori yang bisa diganti atau ditambahi seenaknya. Ini menyangkut martabat negara,” tegas Samri, Senin (4/8/2025).

Ia menekankan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih di tiang bendera adalah bentuk pelanggaran yang tidak boleh ditoleransi. Lebih lanjut, bendera negara juga tidak boleh dimodifikasi dengan menambahkan lambang atau tulisan di atasnya.

“Silakan berekspresi, tapi jangan sampai melanggar batas. Ada ruang untuk kreativitas, tapi ada pula garis tegas untuk simbol negara. Kita harus tahu bedanya,” lanjutnya.

Samri juga mendorong penegakan hukum bagi pelanggaran penggunaan simbol negara, seraya meminta pemerintah dan lembaga pendidikan untuk lebih aktif memberi edukasi soal etika bernegara, khususnya kepada generasi muda.

“Kita tak ingin nasionalisme hanya jadi seremoni setiap Agustus. Harus jadi karakter yang tumbuh dalam keseharian, termasuk lewat cara kita menghormati Merah Putih,” ucapnya.

Menurut Samri, momen kemerdekaan seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat identitas bangsa, bukan justru melemahkannya dengan aksi-aksi yang melecehkan simbol negara, meski dilakukan atas nama kreativitas.

“Kalau kita mulai bermain-main dengan lambang negara, itu artinya kita lupa pada sejarah. Kita tak boleh biarkan itu terjadi,” pungkasnya.

Melalui pernyataan ini, Komisi I DPRD Kota Samarinda menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar kembali meneguhkan semangat kebangsaan, menghormati simbol negara, dan mengibarkan Merah Putih dengan penuh bangga dan kesadaran, bukan sekadar rutinitas.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

2 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

21 hours ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago