Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol negara yang sakral dan tidak boleh dipermainkan atau disandingkan sembarangan dengan simbol lain, seperti bendera bajak laut. (Grafis: indcyber.com)
Indcyber.com, SAMARINDA — Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan seluruh warga untuk kembali menanamkan rasa hormat terhadap simbol negara, khususnya bendera Merah Putih yang telah menjadi lambang kedaulatan dan pengorbanan bangsa.
Peringatan ini disampaikan Samri setelah muncul tren pengibaran bendera nonresmi—seperti bergambar tokoh fiksi atau simbol komunitas—yang viral di media sosial dan mulai terlihat di sejumlah daerah di Indonesia.
“Merah Putih adalah simbol perjuangan dan harga diri bangsa. Bukan sekadar atribut atau aksesori yang bisa diganti atau ditambahi seenaknya. Ini menyangkut martabat negara,” tegas Samri, Senin (4/8/2025).
Ia menekankan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih di tiang bendera adalah bentuk pelanggaran yang tidak boleh ditoleransi. Lebih lanjut, bendera negara juga tidak boleh dimodifikasi dengan menambahkan lambang atau tulisan di atasnya.
“Silakan berekspresi, tapi jangan sampai melanggar batas. Ada ruang untuk kreativitas, tapi ada pula garis tegas untuk simbol negara. Kita harus tahu bedanya,” lanjutnya.
Samri juga mendorong penegakan hukum bagi pelanggaran penggunaan simbol negara, seraya meminta pemerintah dan lembaga pendidikan untuk lebih aktif memberi edukasi soal etika bernegara, khususnya kepada generasi muda.
“Kita tak ingin nasionalisme hanya jadi seremoni setiap Agustus. Harus jadi karakter yang tumbuh dalam keseharian, termasuk lewat cara kita menghormati Merah Putih,” ucapnya.
Menurut Samri, momen kemerdekaan seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat identitas bangsa, bukan justru melemahkannya dengan aksi-aksi yang melecehkan simbol negara, meski dilakukan atas nama kreativitas.
“Kalau kita mulai bermain-main dengan lambang negara, itu artinya kita lupa pada sejarah. Kita tak boleh biarkan itu terjadi,” pungkasnya.
Melalui pernyataan ini, Komisi I DPRD Kota Samarinda menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar kembali meneguhkan semangat kebangsaan, menghormati simbol negara, dan mengibarkan Merah Putih dengan penuh bangga dan kesadaran, bukan sekadar rutinitas.
Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV
![]()

