Warga Terancam Tergusur, Komisi I DPRD Samarinda Desak Kajian Ulang Rencana Pembangunan Insinerator di Baqa

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (bertopi, seragam coklat muda), bersama Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi, dan perwakilan PDAM saat berdialog dengan warga RT 017 Kelurahan Baqa terkait rencana pembangunan insinerator, Senin (4/8/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang menolak pembangunan karena khawatir tergusur dari lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Kekhawatiran ratusan warga RT 017 Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, terhadap rencana pembangunan insinerator menuai perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Samarinda. Dalam upaya meredam gejolak sosial dan memastikan keadilan, Komisi I turun langsung meninjau lokasi yang menjadi titik rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tersebut.

Namun, bukan sekadar mendengar keluhan, kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Komisi I Samri Shaputra itu menyoroti akar persoalan yang lebih dalam: potensi penggusuran warga yang telah mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun, tanpa kepastian status hukum yang jelas.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan tidak boleh menyingkirkan rakyat kecil yang sudah puluhan tahun hidup di sini. Ini bukan sekadar urusan lahan, ini soal keberlangsungan hidup manusia,” tegas Samri, Senin (4/8/2025).

Rencana pembangunan insinerator diketahui berada di atas lahan seluas kurang lebih 10 hektare, yang menurut informasi dari PDAM merupakan aset milik PT Tirta Kencana. Meski warga mengakui menempati kawasan itu tanpa alas hak, namun fakta bahwa mereka telah membangun rumah permanen bahkan melewati satu generasi, membuat rencana pembangunan ini berpotensi menimbulkan konflik sosial yang serius.

Dalam pandangan Komisi I, kawasan yang direncanakan sudah menjadi permukiman padat, sehingga wajar jika penolakan dari warga bermunculan. Karena itu, Komisi I mendorong pemerintah kota untuk membuka ruang dialog dan melakukan kajian ulang terhadap kelayakan lokasi.

“Jangan hanya melihat dari sisi legalitas aset. Pemerintah juga harus introspeksi. Mengapa sejak awal dibiarkan berdiri pemukiman di atas tanah negara tanpa penertiban? Sekarang baru mau bangun insinerator, rakyat yang disalahkan,” ujar Samri dengan nada kritis.

Komisi I juga mendesak dilakukannya forum bersama yang melibatkan semua pemangku kepentingan  termasuk PDAM, pemerintah kota, hingga warga terdampak  untuk membahas alternatif terbaik. Pendekatan humanis, menurut Samri, harus dikedepankan dalam menangani konflik antara pembangunan dan pemukiman rakyat.

“Kami akan kawal ini agar keputusan yang diambil tidak sepihak. Kalau masih ada lokasi lain yang lebih layak dan tidak menimbulkan korban, itu lebih bijak,” pungkasnya.

Langkah Komisi I ini menjadi sinyal bahwa pembangunan infrastruktur di Samarinda ke depan tidak boleh melupakan aspek kemanusiaan. Komitmen DPRD untuk berpihak pada rakyat menjadi pengingat bahwa pembangunan sejatinya harus memberi manfaat tanpa menciptakan korban baru.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Diduga Terseret Arus, Tongkang Batu Bara Larut dan Mendekati Permukiman Warga di Sungai Maryam

Anggana, indcyber.com – Sebuah tongkang pengangkut batu bara dilaporkan larut dan bergerak mendekati area permukiman…

19 hours ago

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

1 day ago

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

1 day ago

Aksi Konyol Truk Molen Buang Sisa Semen di Jalanan: Bahayakan Nyawa Pengendara dan Rusak Fasilitas Publik!

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…

2 days ago

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

5 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

5 days ago