Fokus Raperda Prioritas, Demi Regulasi Berkualitas

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin rapat pembahasan Raperda prioritas di Gedung DPRD Samarinda, Senin (4/8/2025). (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Demi menghadirkan regulasi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan skala prioritas terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (4/8/2025), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Samarinda.

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, memimpin langsung rapat yang juga dihadiri anggota Bapemperda seperti Samri Shaputra dan Abdul Rohim, serta perwakilan dari Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Dalam rapat ini, disepakati bahwa hanya Raperda yang telah melalui tahapan naskah akademik, uji publik, dan harmonisasi yang akan diprioritaskan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna.

“Kita tidak ingin hanya menumpuk daftar Raperda tanpa kepastian. Yang sudah lengkap dan siap akan segera kita dorong ke paripurna. Target kita akhir September bisa disahkan,” ujar Kamaruddin.

Sejumlah Raperda prioritas tahun ini di antaranya:

  • Raperda Pengelolaan Transportasi Publik (usulan Dinas Perhubungan),
  • Raperda Pengelolaan Limbah Domestik (usulan Dinas PUPR),
  • Raperda Produk Halal (inisiatif DPRD).

Kamaruddin menekankan pentingnya percepatan regulasi agar tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Raperda yang belum masuk daftar prioritas tahun ini akan diproyeksikan untuk dibahas pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bapemperda untuk memastikan bahwa proses legislasi berjalan terarah, efisien, dan sesuai kebutuhan aktual masyarakat Kota Samarinda.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Diduga Terseret Arus, Tongkang Batu Bara Larut dan Mendekati Permukiman Warga di Sungai Maryam

Anggana, indcyber.com – Sebuah tongkang pengangkut batu bara dilaporkan larut dan bergerak mendekati area permukiman…

18 hours ago

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

23 hours ago

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

1 day ago

Aksi Konyol Truk Molen Buang Sisa Semen di Jalanan: Bahayakan Nyawa Pengendara dan Rusak Fasilitas Publik!

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…

2 days ago

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

5 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

5 days ago