Fokus Raperda Prioritas, Demi Regulasi Berkualitas 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin rapat pembahasan Raperda prioritas di Gedung DPRD Samarinda, Senin (4/8/2025). (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Demi menghadirkan regulasi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan skala prioritas terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (4/8/2025), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Samarinda.

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, memimpin langsung rapat yang juga dihadiri anggota Bapemperda seperti Samri Shaputra dan Abdul Rohim, serta perwakilan dari Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Dalam rapat ini, disepakati bahwa hanya Raperda yang telah melalui tahapan naskah akademik, uji publik, dan harmonisasi yang akan diprioritaskan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna.

“Kita tidak ingin hanya menumpuk daftar Raperda tanpa kepastian. Yang sudah lengkap dan siap akan segera kita dorong ke paripurna. Target kita akhir September bisa disahkan,” ujar Kamaruddin.

Sejumlah Raperda prioritas tahun ini di antaranya:

  • Raperda Pengelolaan Transportasi Publik (usulan Dinas Perhubungan),
  • Raperda Pengelolaan Limbah Domestik (usulan Dinas PUPR),
  • Raperda Produk Halal (inisiatif DPRD).

Kamaruddin menekankan pentingnya percepatan regulasi agar tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Raperda yang belum masuk daftar prioritas tahun ini akan diproyeksikan untuk dibahas pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bapemperda untuk memastikan bahwa proses legislasi berjalan terarah, efisien, dan sesuai kebutuhan aktual masyarakat Kota Samarinda.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *