Categories: BERANDAKaltim

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah mulai terkuak lebar di muka persidangan. Status kasus yang semula sekadar laporan pengaduan masyarakat kini resmi ditingkatkan ke tahap Penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim).

Langkah tegap penyidik tindak pidana khusus ini terungkap secara lugas dalam persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri Samarinda, saat tim hukum membeberkan landasan formil penanganan perkara korupsi tersebut.

Landasan Formil Penyelidikan Korupsi

Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek fisik vital Kota Samarinda tersebut bergerak ke taraf penyelidikan berdasarkan dokumen resmi kejaksaan:

 * Dokumen: Nota Dinas Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim

 * Nomor Surat: ND-277/Q.4.5/F0.2/09/2025

 * Tanggal Terbit: 12 September 2025

 * Tujuan: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

 * Perihal: Hasil Telahaan Dugaan Tipikor Proyek Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda

> “Laporan Pengaduan telah ditingkatkan ke tahap Penyelidikan berdasarkan Nota Dinas yang dibuat oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nomor : ND- 277/Q.4.5/F0.2/09/2025 tanggal 12 September 2025, perihal Telahaan dugaan Tipikor pada proyek revitalisasi Pasar pagi di Samarinda,” tegas Sodarto, S.H., M.H., di Pengadilan Negeri Samarinda.

>

Anatomi Dugaan Pelanggaran Hukum

Peningkatan status ke tahap penyelidikan mengindikasikan ditemukannya indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Pagi:

 * Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan & Kasus Korupsi (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001)

   Penyidikan awal membidik potensi penyimpangan anggaran negara, rekayasa proses, atau kerugian keuangan daerah dalam pelaksanaan proyek fisik pasar.

 * Indikasi Pelanggaran Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

   Penyidik mengusut potensi kecurangan pada tahapan lelang, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spesifikasi abal-abal), hingga dugaan tindak pidana penggelembungan harga (mark-up).

 * Penyimpangan Prosedur Organisasi & Tata Kerja

   Nota Dinas ND-277/Q.4.5/F0.2/09/2025 menjadi bukti otentik bahwa tim intelijen/pidsus telah menemukan bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara guna mencari siapa pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Pengawasan Publik dan Transparansi

Proyek revitalisasi Pasar Pagi yang menyedot perhatian publik dan anggaran daerah kini berada di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum. Peningkatan status perkara ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejati Kaltim tidak memberi ruang bagi praktik koruptif yang merugikan keuangan negara dan kepentingan pedagang serta masyarakat Samarinda.(***)

indcyber

Recent Posts

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

2 hours ago

Aksi Konyol Truk Molen Buang Sisa Semen di Jalanan: Bahayakan Nyawa Pengendara dan Rusak Fasilitas Publik!

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…

1 day ago

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

4 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

4 days ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

4 days ago

Skandal Anggaran Rp 1,5 Miliar Desa Batu Majang: Petinggi Kuasai Dana Tunai Mandiri, BPK & Aparat Terkesan Mandul!

MAHAKAM ULU, indcyber.com — Pengelolaan Keuangan Kampung (APBK) Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam…

5 days ago