Paripurna  Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan  APBD TA 2019

Indcyber.com, SENDAWAR – Sidang Paripurna I masa sidang II Tahun 2019, membahas tentang Raperda Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019, disampaikan Bupati FX. Yapan SH, didepan  anggota DPRD Kutai Barat (Kubar) pada Rabu (04/9/2019) berlangsung diruang sidang utama DPRD Kubar.

Dalam penyampaian nota pengantar Raperda perubahan APBD TA 2019, Bupati Kubar FX. Yapan SH menyampaikan bahwa, berkenaan dengan evaluasi pelaksanaan belanja tidak langsung dan belanja langsung APBD TA 2019, sampai dengan bulan Juli 2019 secara umum dapat dijelaskan.

Dikatakan Yapan bahwa, belanja tidak langsung dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 967,71 milliar, sampai bulan Juli 2019 terealisasi sebesar Rp. 451.40 milliar, atau sebesar 46,65 persen.

Sedangkan belanja langsung dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1,45 terilyun, sampai dengan akhir bulan Juli 2019 terealisasi sebesar Rp. 441.55 milliar, atau 30,37 persen, dengan realisasi fisik sebesar Rp. 41,86 persen, yang tersebar untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan.

“ Saya akan menguraikan perkiraan perubahan penerima pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2019, yang komponennya didominasi oleh dana perimbangan,” ujar Yapan.

Yapan menuturkan bahwa Rencana Pendapatan Daerah pada anggaran murni tahun anggaran  2019 ditargetkan sebesar Rp. 2,31 trilyun, dan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019. Diproyeksikan sebesar Rp. 2,57 trilyun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 260,25 milliar,atau sebesar 11,26 persen.

Sedangkan untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 107,99 milliar, dan mengalami perubahan menjadi Rp. 133,16 milliar, ata menambah sebesar Rp. 25,16 milliar, dan juga ditambah pajak daerah sebesar Rp. 14,99 milliar. Menjadi Rp. 34,94 milliar.

Sedangkan dari yang lain – lain  PAD yang sah sebesar Rp. 10,86 milliar menjadi Rp. 88,93 milliar, pada APBD  perubahan TA 2019.

Sementara itu Dana Perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, sumber daya alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami kenaikan sebesar Rp. 161,96 milliar, atau 8,54 persen dari target dalam APBD murni tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1,89 trilyun.

Dengan demikian proyeksi dana perimbangan pada perubahan APBD TA 2019 sebesar Rp. 2,06 trilyun. (adv/arf)

Redaksi

Recent Posts

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

15 hours ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

16 hours ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

1 day ago

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

2 days ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

4 days ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

5 days ago