Paripurna  Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan  APBD TA 2019

Indcyber.com, SENDAWAR – Sidang Paripurna I masa sidang II Tahun 2019, membahas tentang Raperda Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019, disampaikan Bupati FX. Yapan SH, didepan  anggota DPRD Kutai Barat (Kubar) pada Rabu (04/9/2019) berlangsung diruang sidang utama DPRD Kubar.

Dalam penyampaian nota pengantar Raperda perubahan APBD TA 2019, Bupati Kubar FX. Yapan SH menyampaikan bahwa, berkenaan dengan evaluasi pelaksanaan belanja tidak langsung dan belanja langsung APBD TA 2019, sampai dengan bulan Juli 2019 secara umum dapat dijelaskan.

Dikatakan Yapan bahwa, belanja tidak langsung dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 967,71 milliar, sampai bulan Juli 2019 terealisasi sebesar Rp. 451.40 milliar, atau sebesar 46,65 persen.

Sedangkan belanja langsung dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1,45 terilyun, sampai dengan akhir bulan Juli 2019 terealisasi sebesar Rp. 441.55 milliar, atau 30,37 persen, dengan realisasi fisik sebesar Rp. 41,86 persen, yang tersebar untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan.

“ Saya akan menguraikan perkiraan perubahan penerima pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2019, yang komponennya didominasi oleh dana perimbangan,” ujar Yapan.

Yapan menuturkan bahwa Rencana Pendapatan Daerah pada anggaran murni tahun anggaran  2019 ditargetkan sebesar Rp. 2,31 trilyun, dan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019. Diproyeksikan sebesar Rp. 2,57 trilyun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 260,25 milliar,atau sebesar 11,26 persen.

Sedangkan untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 107,99 milliar, dan mengalami perubahan menjadi Rp. 133,16 milliar, ata menambah sebesar Rp. 25,16 milliar, dan juga ditambah pajak daerah sebesar Rp. 14,99 milliar. Menjadi Rp. 34,94 milliar.

Sedangkan dari yang lain – lain  PAD yang sah sebesar Rp. 10,86 milliar menjadi Rp. 88,93 milliar, pada APBD  perubahan TA 2019.

Sementara itu Dana Perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, sumber daya alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami kenaikan sebesar Rp. 161,96 milliar, atau 8,54 persen dari target dalam APBD murni tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1,89 trilyun.

Dengan demikian proyeksi dana perimbangan pada perubahan APBD TA 2019 sebesar Rp. 2,06 trilyun. (adv/arf)

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

1 day ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago