Paripurna  Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan  APBD TA 2019

Indcyber.com, SENDAWAR – Sidang Paripurna I masa sidang II Tahun 2019, membahas tentang Raperda Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019, disampaikan Bupati FX. Yapan SH, didepan  anggota DPRD Kutai Barat (Kubar) pada Rabu (04/9/2019) berlangsung diruang sidang utama DPRD Kubar.

Dalam penyampaian nota pengantar Raperda perubahan APBD TA 2019, Bupati Kubar FX. Yapan SH menyampaikan bahwa, berkenaan dengan evaluasi pelaksanaan belanja tidak langsung dan belanja langsung APBD TA 2019, sampai dengan bulan Juli 2019 secara umum dapat dijelaskan.

Dikatakan Yapan bahwa, belanja tidak langsung dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 967,71 milliar, sampai bulan Juli 2019 terealisasi sebesar Rp. 451.40 milliar, atau sebesar 46,65 persen.

Sedangkan belanja langsung dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1,45 terilyun, sampai dengan akhir bulan Juli 2019 terealisasi sebesar Rp. 441.55 milliar, atau 30,37 persen, dengan realisasi fisik sebesar Rp. 41,86 persen, yang tersebar untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan.

“ Saya akan menguraikan perkiraan perubahan penerima pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2019, yang komponennya didominasi oleh dana perimbangan,” ujar Yapan.

Yapan menuturkan bahwa Rencana Pendapatan Daerah pada anggaran murni tahun anggaran  2019 ditargetkan sebesar Rp. 2,31 trilyun, dan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019. Diproyeksikan sebesar Rp. 2,57 trilyun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 260,25 milliar,atau sebesar 11,26 persen.

Sedangkan untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 107,99 milliar, dan mengalami perubahan menjadi Rp. 133,16 milliar, ata menambah sebesar Rp. 25,16 milliar, dan juga ditambah pajak daerah sebesar Rp. 14,99 milliar. Menjadi Rp. 34,94 milliar.

Sedangkan dari yang lain – lain  PAD yang sah sebesar Rp. 10,86 milliar menjadi Rp. 88,93 milliar, pada APBD  perubahan TA 2019.

Sementara itu Dana Perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, sumber daya alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami kenaikan sebesar Rp. 161,96 milliar, atau 8,54 persen dari target dalam APBD murni tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1,89 trilyun.

Dengan demikian proyeksi dana perimbangan pada perubahan APBD TA 2019 sebesar Rp. 2,06 trilyun. (adv/arf)

Redaksi

Recent Posts

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

21 hours ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

2 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

2 days ago

Kereta Gantung Maut dan Pembiaran Kawasan Hutan: Menelusuri Potensi Pelanggaran Hukum Pemkab Kukar di Santan Ulu

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Pernyataan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang menolak membangun…

2 days ago

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

3 days ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

3 days ago