Paripurna  Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan  APBD TA 2019

Indcyber.com, SENDAWAR – Sidang Paripurna I masa sidang II Tahun 2019, membahas tentang Raperda Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019, disampaikan Bupati FX. Yapan SH, didepan  anggota DPRD Kutai Barat (Kubar) pada Rabu (04/9/2019) berlangsung diruang sidang utama DPRD Kubar.

Dalam penyampaian nota pengantar Raperda perubahan APBD TA 2019, Bupati Kubar FX. Yapan SH menyampaikan bahwa, berkenaan dengan evaluasi pelaksanaan belanja tidak langsung dan belanja langsung APBD TA 2019, sampai dengan bulan Juli 2019 secara umum dapat dijelaskan.

Dikatakan Yapan bahwa, belanja tidak langsung dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 967,71 milliar, sampai bulan Juli 2019 terealisasi sebesar Rp. 451.40 milliar, atau sebesar 46,65 persen.

Sedangkan belanja langsung dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1,45 terilyun, sampai dengan akhir bulan Juli 2019 terealisasi sebesar Rp. 441.55 milliar, atau 30,37 persen, dengan realisasi fisik sebesar Rp. 41,86 persen, yang tersebar untuk membiayai program dan kegiatan pembangunan.

“ Saya akan menguraikan perkiraan perubahan penerima pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2019, yang komponennya didominasi oleh dana perimbangan,” ujar Yapan.

Yapan menuturkan bahwa Rencana Pendapatan Daerah pada anggaran murni tahun anggaran  2019 ditargetkan sebesar Rp. 2,31 trilyun, dan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019. Diproyeksikan sebesar Rp. 2,57 trilyun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 260,25 milliar,atau sebesar 11,26 persen.

Sedangkan untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 107,99 milliar, dan mengalami perubahan menjadi Rp. 133,16 milliar, ata menambah sebesar Rp. 25,16 milliar, dan juga ditambah pajak daerah sebesar Rp. 14,99 milliar. Menjadi Rp. 34,94 milliar.

Sedangkan dari yang lain – lain  PAD yang sah sebesar Rp. 10,86 milliar menjadi Rp. 88,93 milliar, pada APBD  perubahan TA 2019.

Sementara itu Dana Perimbangan yang terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, sumber daya alam, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami kenaikan sebesar Rp. 161,96 milliar, atau 8,54 persen dari target dalam APBD murni tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1,89 trilyun.

Dengan demikian proyeksi dana perimbangan pada perubahan APBD TA 2019 sebesar Rp. 2,06 trilyun. (adv/arf)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *